Di tingkat Internasional, pada 5 Maret 2015 lalu, Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2015-2017. Hal tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat internasional terhadap komitmen Pemerintah RI di bidang HAM. Komnas HAM terus mendorong berbagai prioritas kunci di bidang HAM yang menjadi keprihatinan bersama sebagaimana yang disampaikan dalam Universal Periodic Review (UPR) dan berbagai laporan Negara ke Badan HAM internasional. B. Masalah-masalah HAM yang menonjol selama 2015 Meskipun reputasi Indonesia di bidang HAM hari ini telah diakui sebagai salah satu yang cukup baik, bukan berarti Indonesia selesai dengan persoalan kekerasan, ketidakadilan, diskriminasi dan kesenjangan yang berujung pada pelanggaran hingga pelanggaran HAM yang berat. Komnas HAM terus memantau dan mencermati berbagai permasalahan serius yang masih mengundang keprihatinan selama 2015. Beberapa yang masih menjadi titik kritis adalah gelombang kekerasan dan “Di awal 2015, Komnas HAM telah intoleransi atas nama berkomitmen memprioritaskan sejumlah agama, baik yang ditujukan masalah HAM yang harus ditangani. kepada kelompok-kelompok Komnas HAM memetakan 3 (tiga) prioritas minoritas agama, maupun permasalahan yang perlu mendapatkan kelompok yang dipandang penanganan dan penyelesaian di bidang tidak sepaham dalam satu HAM, yaitu persoalan yang bersifat agama. Pemerintah Pusat berulang, berlarut-larut, persoalan yang maupun Pemerintah Daerah bersifat kontemporer dan aktual, dan bukan hanya membiarkan, persoalan-persoalan yang berdimensi namun beberapa terkesan regional dan global yang berpengaruh mendukung bahkan mempada masa depan.” fasilitasi tindakan dan kebijakan intoleransi tersebut. Di wilayah paling timur Indonesia, di Papua dan Papua Barat, masih terjadi pula beberapa kali tindakan kekerasan oleh aparat dan kebijakan represif yang mengedepankan pendekatan keamanan. Ini termasuk pembatasan akses media. Selain itu selama 2015 Komnas HAM menemukan bahwa buruh migran masih terus menghadapi berbagai pelanggaran HAM sejak proses rekrutmen di dalam negeri, di wilayah transit, maupun setelah penempatan di luar negeri. Ratusan buruh migran Indonesia menghadapi pemenjaraan hingga hukuman mati di negara Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 19

اختر الفقرة المستهدفة3