7
Rapat Koordinasi 9 Juli 2015
No. 07/RAKOR/VII/2015
15
14
1
8
Rapat Koordinasi 6 Agustus 2015
No. 08/RAKOR/VIII/2015
9
9
-
9
Rapat Koordinasi 4 September
2015 No. 09/RAKOR/IX/2015
22
22
-
10
Rapat Koordinasi 8 Oktober 2015
No.10/RAKOR/X/2015
15
15
-
11
Rapat Koordinasi 5 November
2015 No. 11/RAKOR/XI/2015
14
14
-
12
Rapat Koordinasi 3 Desember
2015 No. 12/RAKOR/XII/2015
9
9
-
152
142
10
Jumlah
Pelapor Khusus (Special Rapporteur)
Pelapor khusus adalah kelengkapan Komnas HAM yang dibentuk oleh Sidang
Paripurna yang diberi kewenangan untuk melakukan penilaian situasi HAM di
suatu wilayah atau terkait isu-isu tertentu yang menjadi prioritas Komnas HAM.
Pelapor khusus membuat rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah agar
melakukan perubahan kebijakan. Pelapor Khusus dikomandoi oleh para Anggota
Komnas HAM yang mempunyai keahlian dan minat di bidang tema tertentu dan
mempunyai kewenangan melakukan pendalaman dan pengamatan terhadap
tema tersebut. Berikut adalah Pelapor Khusus yang dibentuk selama dari
November 2012-2015:
No
Isu Pelapor Khusus
Komisioner
1
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
M. Imdadun Rahmat
2
Hak Masyarakat Hukum Adat
Sandrayati Moniaga
3
Bisnis dan HAM
Nur Kholis
4
Korupsi dan HAM
Maneger Nasution
5
Konflik Agraria
Dianto Bachriadi
6
Hak-hak Minoritas
Muhammad Nurkhoiron
7
Buruh Migran
Hafid Abbas
8
Perburuhan/ketenagakerjaan
Natalius Pigai
9
Penghapusan Kekerasan
(Anti Penyiksaan)
Roichatul Aswidah
Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
67