rencana strategis komisi nasional hak asasi manusia 2020-2024 Tabel 3.1 Matriks Kerangka Regulasi No Arah Urgensi Urgensi Kerangka Pembentukan Pembentukan Regulasi Berdasarkan Berdasarkan dan/atau Evaluasi Kebutuhan Regulasi Regulasi Eksisting, Target Penyelesaian Evaluasi Regulasi Unit Terkait/ Eksisting, Kajian Institusi dan Penelitian 2020 2021 2022 2023 2024 Kajian dan Penelitian 1. Ratifikasi instrumen internasional misalnya statuta roma, konvensi penghilangan orang secara paksa, OPCAT 2. Revisi UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Sesuai kewenangan Komnas HAM yang tercantum pada Pasal 89 ayat 1 Poin A UU No. 39/1999 untuk lebih memaksimalkan fungsi pemajuan dan penegakan HAM Komnas HAM Komnas HAM Dasar pembentukan Komnas HAM sehingga untuk mengamandemen peraturan perundangundangan terkait tidak dapat lepas dari amandemen UU No. 39/1999. Revisi UU No. 39/1999 sudah masuk dalam prolegnas 2020. Kemenlu, 1 DPR, KemenkumHAM 1 Presiden, DPR, KemenkumHAM 49 KOMNAS HAM-2020

اختر الفقرة المستهدفة3