rencana strategis
komisi nasional hak asasi manusia
2020-2024
Tabel 3.1
Matriks Kerangka Regulasi
No
Arah
Urgensi
Urgensi
Kerangka
Pembentukan
Pembentukan
Regulasi
Berdasarkan
Berdasarkan
dan/atau
Evaluasi
Kebutuhan
Regulasi
Regulasi
Eksisting,
Target Penyelesaian
Evaluasi Regulasi Unit Terkait/
Eksisting, Kajian
Institusi
dan Penelitian
2020 2021 2022 2023 2024
Kajian dan
Penelitian
1.
Ratifikasi
instrumen
internasional
misalnya
statuta
roma,
konvensi
penghilangan
orang
secara
paksa,
OPCAT
2. Revisi
UndangUndang
Nomor 39
Tahun 1999
tentang
Hak Asasi
Manusia
Sesuai
kewenangan
Komnas HAM
yang
tercantum
pada Pasal
89 ayat 1
Poin A UU
No. 39/1999
untuk lebih
memaksimalkan fungsi
pemajuan dan
penegakan
HAM
Komnas HAM
Komnas HAM
Dasar
pembentukan
Komnas HAM
sehingga untuk
mengamandemen peraturan
perundangundangan
terkait tidak
dapat lepas dari
amandemen UU
No. 39/1999.
Revisi UU No.
39/1999 sudah
masuk dalam
prolegnas 2020.
Kemenlu,
1
DPR,
KemenkumHAM
1
Presiden,
DPR, KemenkumHAM
49
KOMNAS HAM-2020