Kajian Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Bagi Kelompok Rentan di Indonesia Tim Penyusun Penanggung Jawab: Sandrayati Moniaga Pengarah: Andante W Arundhati | Mimin Dwi Hartono Editor: Yeni Rosdianti Penulis: Ronny Josua Limbong | Nadia Farikhati | Mochamad Felani Budi Hartanto | Isnenningtyas Yuli | Zsabrina Marchsya Ayunda | Delsy Nike | Arief Ramadhan | Melia Iska Novitasari | Lanang Ajie Fardhani | Febriana Ika Saputri Kontributor: Evi Douren | Shouty Akmelia | Darly Naufaldy Tata Letak dan Desain Sampul: Fahreis Hertansyah Pohan ISBN: 978-623-94599-2-5 Penerbit: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Jalan Latuharhary No.4B, Menteng, Jakarta Pusat. Hak Cipta dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi manual ini tanpa banyak izin tertulis dari Kutipan Pasal 72, (lima Ayat 1 danratus 2, Undang-Undang Republik • paling Rp penerbit. 500.000.000,00 juta rupiah). Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. • Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). • Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau \denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). i

اختر الفقرة المستهدفة3