Kata Pengantar Upaya Komnas HAM tentu tidak mudah, dan menghadapi banyak tantangan, khususnya karena situasi pandemi Covid-19 yang telah menelan ribuan korban jiwa. Secara psikologis, jajaran Komnas HAM tentu juga merasakan dampak yang luar biasa, tidak saja ada yang terpapar sehingga harus dirawat di kediaman atau di rumah sakit. Namun juga tidak sedikit yang kehilangan anggota keluarganya karena keganasan Covid-19 yang tidak mengenal siapa korbannya. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 97 memberikan mandat kepada Komnas HAM untuk menyampaikan laporan atas pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya, serta kondisi hak asasi manusia, dan perkara-perkara yang ditanganinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Republik Indonesia dengan tembusan kepada Mahkamah Agung. Laporan Tahunan Komnas HAM 2021 yang disusun adalah bentuk pelaksanaan kewajiban Komnas HAM tersebut, dalam upayanya mendorong pemajuan dan penegakan HAM di berbagai isu dan permasalahan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM dan meningkatkan pelindungan dan penegakan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia. Di tengah suasana kebangsaaan yang masih dilanda pandemi Covid-19 pada 2021, Komnas HAM terus secara konsisten menjalankan fungsi dan kewenangannya, dengan membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil. Laporan tahunan ini menyajikan hal tersebut, yaitu apa yang Komnas HAM lakukan, dengan siapa, bagaimana hasilnya dalam mendorong penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM. Secara kelembagaan, Komnas HAM harus beradaptasi dan melakukan mitigasi, agar sinergi dan kolaborasi dalam pemajuan dan penegakan HAM terus berjalan di tengah hantaman Covid-19. Termasuk, bagaimana mengelola anggaran yang juga terkena pemotongan akibat direalokasikan bagi penanganan Covid-19. Di sisi lain, Covid-19 juga semakin merekatkan dan menyatukan kita sebagai bangsa, agar saling mendukung dan bersinergi dalam mengatasi dampak-dampak Covid-19. Semangat ini juga muncul dan terpatri kuat dalam setiap gerak langkah Komnas HAM sehingga kolaborasi dan sinergi menjadi kebutuhan bersama, agar setiap insan masyarakat menikmati hak-haknya secara setara dan bermartabat. Atas nama pimpinan Komnas HAM, kami mengucapkan selamat dan apresiasi kepada segenap penyusun Laporan Tahunan ini, sehingga mampu memberikan gambaran atas pelaksanaan tugas dan wewenang Komnas HAM, dan situasi HAM secara umum di Indonesia. Semoga informasi dan data yang disajikan memberikan manfaat bagi upaya kita semua dalam memajukan dan menegakkan HAM. Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik www.ko mn ash am. g o. i d vii

اختر الفقرة المستهدفة3