Kata Pengantar
Upaya Komnas HAM tentu tidak mudah,
dan menghadapi banyak tantangan, khususnya karena situasi pandemi Covid-19
yang telah menelan ribuan korban jiwa.
Secara psikologis, jajaran Komnas HAM
tentu juga merasakan dampak yang luar biasa, tidak saja ada yang terpapar sehingga
harus dirawat di kediaman atau di rumah
sakit. Namun juga tidak sedikit yang kehilangan anggota keluarganya karena keganasan Covid-19 yang tidak mengenal siapa
korbannya.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 97
memberikan mandat kepada Komnas HAM
untuk menyampaikan laporan atas pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya,
serta kondisi hak asasi manusia, dan perkara-perkara yang ditanganinya kepada
Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Republik Indonesia dengan tembusan kepada
Mahkamah Agung.
Laporan Tahunan Komnas HAM 2021
yang disusun adalah bentuk pelaksanaan
kewajiban Komnas HAM tersebut, dalam
upayanya mendorong pemajuan dan penegakan HAM di berbagai isu dan permasalahan untuk mengembangkan kondisi
yang kondusif bagi pelaksanaan HAM dan
meningkatkan pelindungan dan penegakan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Di tengah suasana kebangsaaan yang masih dilanda pandemi Covid-19 pada 2021,
Komnas HAM terus secara konsisten menjalankan fungsi dan kewenangannya, dengan membangun sinergi dan kolaborasi
dengan berbagai pihak, khususnya kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,
serta organisasi masyarakat sipil. Laporan
tahunan ini menyajikan hal tersebut, yaitu
apa yang Komnas HAM lakukan, dengan
siapa, bagaimana hasilnya dalam mendorong penghormatan, pelindungan, dan
pemenuhan HAM.
Secara kelembagaan, Komnas HAM harus beradaptasi dan melakukan mitigasi,
agar sinergi dan kolaborasi dalam pemajuan dan penegakan HAM terus berjalan
di tengah hantaman Covid-19. Termasuk,
bagaimana mengelola anggaran yang juga
terkena pemotongan akibat direalokasikan
bagi penanganan Covid-19.
Di sisi lain, Covid-19 juga semakin merekatkan dan menyatukan kita sebagai bangsa,
agar saling mendukung dan bersinergi dalam mengatasi dampak-dampak Covid-19.
Semangat ini juga muncul dan terpatri kuat
dalam setiap gerak langkah Komnas HAM
sehingga kolaborasi dan sinergi menjadi kebutuhan bersama, agar setiap insan
masyarakat menikmati hak-haknya secara
setara dan bermartabat.
Atas nama pimpinan Komnas HAM, kami
mengucapkan selamat dan apresiasi kepada segenap penyusun Laporan Tahunan
ini, sehingga mampu memberikan gambaran atas pelaksanaan tugas dan wewenang Komnas HAM, dan situasi HAM
secara umum di Indonesia. Semoga informasi dan data yang disajikan memberikan
manfaat bagi upaya kita semua dalam memajukan dan menegakkan HAM.
Ketua Komnas HAM RI
Ahmad Taufan Damanik
www.ko mn ash am. g o. i d
vii