BUKU SAKU HAM KORPS BRIMOB POLRI
2. Menetapkan Ring Parimeter di TKP
(TKP yang ditutup sampai dengan
titik aman);
3. Mengkoordinasikan unsur-unsur
pelaksana utama Pra-penindakan
untuk dapat bekerja sama secara
sinergis antara lain meliputi:
1) Intelijen Polri;
2) Bidinvestigasi Densus 88 AT
Polri dan/atau Satwil;
3) Bidbanops Densus AT Polri;
4) Tim penindak;
5) Tim evakuasi;
6) Tim pengamanan/penutup TKP;
7) Tim negosiator
8) Divhumas Polri atau Bidhumas
Polda;
9) Mengkoordinasi pelibatan unsurunsur pendukung penindakan
sesuai kebutuhan di lapangan;
10) Berkoordinasi dengan Kasatwil
Kepolisian sebelum, sesaat,
ataupun sesudah penindakan
dilaksanakan;
61