BUKU SAKU HAM KORPS BRIMOB POLRI
memahami akan tugasnya (Pasal 13
s.d. 18 Perkap No 14/2010).
Pastikan Tim medis mengecek
kesehatan dari semua unit KBR baik
sebelum masuk atau sesudah keluar
dari zona panas (Pasal 20 huruf a
Perkap No. 14/2010).
Pastikan sebelum pelaksanaan melakukan persiapan melalui kegiatan sebagai
berikut:
1. Mengecek kelengkapan personel,
peralatan yang dibawa, kendaraan
taktis (rantis) yang akan digunakan,
dan kelengkapan administrasi
berupa surat perintah dan blangko
berita acara serah terima;
2. Kanit KBR melaksanakan Acara
Pengarahan Pimpinan (APP) yang
membahas: kegiatan dan cara
bertindak yang akan dilaksanakan,
rute yang ditempuh dan TKP yang
dituju Pasal 22 Perkap No. 14/2010)
78
اختر الفقرة المستهدفة3
الاتصال بفقرة
Connect to an entity
Disable highlights
أضف إلى جدول المحتويات