MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA 2018 Konflik dalam masyarakat tidak selamanya negatif, namun jika tidak ditangani dengan tepat dan segera konflik tersebut akan mengarah dan menimbulkan tindakan-tindakan kekerasan baik terorganisir maupun tidak. Untuk itu, sangat penting bagi anggota Kepolisian untuk dapat memetakan situasi-situasi yang ada di masyarakat yang berpotensi konflik, faktor yang mengubah konflik menjadi kekerasan atau meningkatkan eskalasi konflik, memetakan pihak-pihak yang berkonflik serta menentukan langkah-langkah penanganan konflik yang tepat. Terkait hal tersebut, anggota Polisi perlu dilatih untuk memiliki kemampuankemampuan dasar yang dibutuhkan dalam penanganan konflik, meliputi : 1. Keterampilan komunikasi yang meliputi komunikasi verbal, keterampilan mendengarkan baik verbal maupun non verbal, serta keterampilan memberikan presentasi; 2. Keterampilan memecahkan masalah mulai dari mengidentifikasi masalah, hambatan dan penyebab masalah hingga mengembangkan respon dan solusi; 3. Keterampilan kepemimpinan khususnya untuk memperkirakan resiko dan tanggung jawab, menentukan tujuan, memotivasi serta memperhitungkan waktu; 4. Keterampilan membangun tim; 5. Keterampilan menangani konflik, mediasi dan negosiasi sehingga Polisi dapat mendampingi anggota masyarakat dalam menyelesaiakan pertikaian sehingga tidak sampai pada tindak kekerasan serta menyelesaikan konflik dalam perannya sebagai aparat penegak hukum. Dalam mengembangkan pemahaman dan keterampilan anggota Kepolisian dalam penanganan konflik, penting pula menjadi perhatian adalah penerapan prinsip-prinsip HAM dan asas-asas yang lain sehingga meminimalisir dan tidak menimbulkan pelanggaran HAM yang justru dilakukan oleh anggota Kepolisian itu sendiri. Sesi ini menjadi penting untuk dilatihkan sebagai materi pokok yang sifatnya wajib dan standart dalam rangka memberikan pembekalan bagi anggota Kepolisian dari semua satuan fungsi tentang prinsip dan standart HAM dalam penanganan konflik, pengendalian massa, penanganan pelaku, penanganan korban dan pemulihan situasi pasca konflik yang biasanya diikuti dengan sweeping, jam malam, siaga 1 dan sebagainya. Salah satu keterampilan yang dapat digunakan dalam kerangka penanganan konflik adalah keterampilan SARA atau Scanning, Analysis, Response, Assessment. SARA adalah salah satu metode pemecahan masalah yang sebenarnya cukup dikenal dan sering digunakan oleh Polisi, meliputi : • Scanning yaitu mengidentifikasi masalah, menentukan pihak-pihak yang akan dilibatkan dalam penanganan konflik serta menyusun langkah-langkah dalam penanganan konflik; • Analysis yaitu tahapan untuk merinci konflik yang terjadi dalam bentuk kronologis, actor atau pihak yang terlibat, kerusakan atau akibat konflik, kaitan antara masalah dengan masalah lain yang lebih luas atau bahkan yang memungkinkan meluasnya atau meningkatnya eskalasi konflik. Analisis ini dapat menggunakan informasi yang dimiliki intelijen, mitra-mitra Polisi, masyarakat dan lain-lain; • Response yaitu strategi atau tindakan yang dipilih dalam rangka penanganan konflik. Strategi yang dipilih adalah didasarkan pada berbagai pertimbangan dan pilihanpilihan strategi; 75

اختر الفقرة المستهدفة3