MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA 2018 Sambutan Kepala Korps Brimob Assalamu’alaikum Wr, Wb Salam sejahtera bagi kita semua P asca reformasi, Indonesia berkomitmen untuk menjadi negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, setelah 20 tahun Reformasi, mewujudkan komitmen ini tidak mudah oleh karena situasi dan kondisi sosial politik dan budaya masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan dinamis. Apalagi, dalam situasi saat ini dimana potensi konflik bernuansa Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) berkembang karena beragam kepentingan. Tugas Polri, termasuk Korps Brimob, adalah menegakkan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam berbagai situasi, demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Polri menjadi aparat negara yang berada di garis terdepan di dalam menjalankan tugasnya meskipun dengan berbagai keterbatasan. Oleh karena kewenangan yang dimilikinya, Brimob berpotensi menjadi pelaku pelanggaran HAM, oleh karena kewenangannya mempergunakan kekuatan dan senjata api. Kewenangan itu harus digunakan berdasarkan prinsip proporsionalitas, nesesitas, legalitas serta akuntabilitas, demi tegaknya HAM. Kami berkomitmen bahwa dalam berbagai situasi dan kondisi akan seoptimal mungkin melindungi hak-hak asasi manusia. Menyadari hal itu, saya menyambut baik kerjasama antara Komnas HAM dan Mako Brimob yang telah dimulai sejak Agustus 2017 melalui berbagai pertemuan dan kegiatan, dan berhasil menyelesaikan salah satu instrumen penting bagi setiap anggota Brimob yaitu Buku Saku HAM dan Modul Pelatihan HAM untuk Korps Brimob. Kami mengapresiasi pencapaian ini, baik kepada Komnas HAM dan berbagai pihak di Mabes Polri yang secara bersama-sama menyusun buku saku ini yang pasti akan sangat bermanfaat sebagai buku pegangan bagi setiap anggota di dalam menjalankan tugas di lapangan. Semoga buku Modul Pelatihan HAM untuk Korps Brimob ini memberikan manfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Jakarta, Maret 2018 KOMANDAN KORPS BRIMOB POLRI/ Drs. Rudy Sufahriadi INSPEKTUR JENDERAL POLISI v

اختر الفقرة المستهدفة3