PENGADILAN RNASIONAL PERANG INTE UAN N TA KEJAHA REMP TERHADAP PE SEMBER 2001 DE 4 N SA TU KEPU ­ etode penyiksaan yang umum di Filipina, Malaysia, dan Indonesia80. m Ada lagi cara penyiksaan lain yaitu ­ menggantung korban ­ dengan mengikat ­pergelangan tangan, lengan, kaki, dan leher, sedemikian rupa sehingga “dapat mencekik korban atau m ­ engeluarkan ­persendian dari t­empurungnya”, dilakukan secara r­ utin di Filipina, ­Indonesia, dan Timor Leste 81. Tindakan p ­ enyiksaan ­lainnya, seperti ­membayonet balita dalam pelukan ibunya, ­mengiris ­payudara dan ­melukai bagian perut seputar rahim perempuan, ­memotong alat ­kelamin laki-laki, amat kerap dipraktekkan di Filipina 82. Tindak kekejian lainnya, disebut baris kematian, dilakukan di Filipina, ­Malaysia, dan Indonesia83. Tawanan sipil (termasuk tentara Amerika Serikat yang tertangkap) di Filipina dipaksa b ­ erbaris di bawah terik panas matahari selama beberapa hari dan hanya diberi air minum atau makanan yang sangat sedikit. Mereka yang b­erusaha mencari air, atau keluar dari barisan, ditembak atau d­ibayonet. ­Menurut IMTFE, pada Februari 1942 saat TOJO mengunjungi Filipina dalam ­ kapasitasnya sebagai Menteri Perang menjumpai mayat-mayat ­ bergelimpangan di sisi jalan,mencari tahu tentang ini kepada Jenderal Homma 84. Di Malaysia, tentara Jepang juga memaksa tawanan sipil di kamp perang untuk melakukan baris kematian. Salah satu contoh kekejian yang paling mencolok adalah ketika membangun jalan kereta api Burma-Siam, atas saran TOJO Jepang memakai tawanan perang dan tawanan sipil. Tentara Jepang memaksa mereka berbaris sejauh 200 mil dalam kondisi alam yang sangat keras, dengan perlakuan yang tidak manusiawi,menyiksa mereka dengan hanya memberi sedikit makanan dan air, tidak boleh berteduh dan terus-menerus dipukuli dan dicambuk. mereka yang berusaha melarikan diri langsung dibunuh. IMTFE juga menemukan bahwa “pembunuhan massal para ­tawanan perang, tawanan sipil, mereka yang sakit dan terluka, pasien ­maupun tenaga medis rumah sakit serta penduduk sipil lainnya s­angat ­sering dilakukan selama Perang Pasifik,” termasuk membunuh k­ orban-­korban tersebut segera setelah tertangkap85. Eksekusi m ­ assal dilakukan di Indonesia, termasuk terhadap p ­ersonel kilang m ­ inyak ­ sebagai pembalasan atas penghancuran kilang minyak di Jawa 86. Ditemukan pula sejumlah peristiwa p ­ embunuhan massal ­terhadap ­rakyat pribumi Indonesia. Banyak penduduk sipil yang secara paksa d­ ipekerjakan sebagai kuli perang, lalu dibunuh 87. ­Pembantaian massal juga terjadi 52

اختر الفقرة المستهدفة3