BAB V
TEMUAN FAKTUAL
A.
Temuan Umum
Temuan umum pada Pemantauan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang
dilaksanakan Komnas HAM akan dibagi berdasarkan wilayah pantauan sebagai berikut:
1. Wilayah Sumatera Utara
1)
KPU Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pendataan pemilih (proses
Coklit) yang cukup baik, termasuk terhadap kelompok marginal/rentan,
dengan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial,
Disdukcapil, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera
Utara, dan dinas terkait lainnya. Namun, pendataan terhadap kelompok
marginal/rentan belum menjangkau kelompok marginal/rentan secara
menyeluruh, mengingat hanya terdapat 6 kelompok marginal/rentan yang
menjadi fokus KPU dari 17 kelompok marginal/rentan yang menjadi fokus
pantauan Komnas HAM pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024;
2)
KPU Provinsi Sumatera Utara menyatakan hanya akan mengakomodir
pendirian TPS khusus di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Pondok
Pesantren saja, sedangkan TPS khusus di area rumah sakit dan wilayah
perkebunan belum memungkinkan untuk diakomodir mengingat belum ada
aturan terkait hal tersebut. Hal ini tentu saja menjadi potensi pengabaian
pemenuhan hak pilih bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, dan pasien
rumah sakit serta pekerja perkebunan yang tidak memungkinkan untuk
keluar rumah sakit dan wilayah perkebunan pada waktu pencoblosan;
3)
KPU Provinsi Sumatera Utara juga telah melakukan langkah-langkah
antisipasi terkait potensi keberulangan peristiwa kematian massal
penyelenggara Pemilu dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara, khususnya Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara,
dalam penyediaan petugas kesehatan dan sarana prasarana medis di
setiap TPS dan titik-titik strategis lainnya pada saat proses pemungutan
dan perhitungan suara;
4)
Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa terdapat sejumlah
lokasi rawan yang berpotensi menyebabkan hilangnya hak pilih bagi
kelompok marginal/rentan, yaitu rumah sakit, lokasi perkebunan, daerah
pertambangan, panti asuhan dan panti sosial sehingga perlu atensi khusus
23 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024