BAB V TEMUAN FAKTUAL A. Temuan Umum Temuan umum pada Pemantauan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan Komnas HAM akan dibagi berdasarkan wilayah pantauan sebagai berikut: 1. Wilayah Sumatera Utara 1) KPU Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pendataan pemilih (proses Coklit) yang cukup baik, termasuk terhadap kelompok marginal/rentan, dengan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Disdukcapil, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara, dan dinas terkait lainnya. Namun, pendataan terhadap kelompok marginal/rentan belum menjangkau kelompok marginal/rentan secara menyeluruh, mengingat hanya terdapat 6 kelompok marginal/rentan yang menjadi fokus KPU dari 17 kelompok marginal/rentan yang menjadi fokus pantauan Komnas HAM pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024; 2) KPU Provinsi Sumatera Utara menyatakan hanya akan mengakomodir pendirian TPS khusus di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Pondok Pesantren saja, sedangkan TPS khusus di area rumah sakit dan wilayah perkebunan belum memungkinkan untuk diakomodir mengingat belum ada aturan terkait hal tersebut. Hal ini tentu saja menjadi potensi pengabaian pemenuhan hak pilih bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, dan pasien rumah sakit serta pekerja perkebunan yang tidak memungkinkan untuk keluar rumah sakit dan wilayah perkebunan pada waktu pencoblosan; 3) KPU Provinsi Sumatera Utara juga telah melakukan langkah-langkah antisipasi terkait potensi keberulangan peristiwa kematian massal penyelenggara Pemilu dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dalam penyediaan petugas kesehatan dan sarana prasarana medis di setiap TPS dan titik-titik strategis lainnya pada saat proses pemungutan dan perhitungan suara; 4) Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa terdapat sejumlah lokasi rawan yang berpotensi menyebabkan hilangnya hak pilih bagi kelompok marginal/rentan, yaitu rumah sakit, lokasi perkebunan, daerah pertambangan, panti asuhan dan panti sosial sehingga perlu atensi khusus 23 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024

اختر الفقرة المستهدفة3