lansia, tunawisma, disabilitas, hingga PDM. Setelah mendapat keterangan dan informasi dari Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Tim melanjutkan pertemuan dengan kelompok disabilitas yang berada di bawah naungan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bekasi. Dalam pertemuan ini, Tim berdiskusi dengan kelompok disabilitas terkait pemenuhan hak konstitusional mereka dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya pendataan kelompok disabilitas sebagai pemilih pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Selanjutnya, Tim mengadakan pertemuan dengan Pupuh Adat dan Masyarakat Adat Sunda Wiwitan di Desa Cigugur, Kabupaten Kuningan. Pertemuan dan diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan dan informasi terkait diskriminasi Ekosob dan Sipol yang dialami oleh masyarakat adat dan penghayat kepercayaan, termasuk kendala masyarakat adat dan penghayat kepercayaan dalam menggunakan hak pilihnya pada penyelenggaraan Pemilu. Tim kemudian melanjutkan pertemuan bersama Pemkab Kuningan, SKPD Kabupaten Kuningan, KPU Kabupaten Kuningan dan Bawaslu Kabupaten Kuningan. Pemkab Kuningan yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Kuningan menyatakan bahwa Pemkab Kuningan dan jajaran telah berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu terkait pendataan pemilih, khususnya kelompok marginal/rentan, sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional warga negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pada hari terakhir pemantauan pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Jawa Barat II, Tim melakukan pertemuan dan diskusi bersama Pemkab Cianjur, SKPD Kabupaten Cianjur, KPU Kabupaten Cianjur, dan Bawaslu Kabupaten Cianjur. Pemkab Cianjur yang diwakili oleh Asisten Sekda Kabupaten Cianjur menyatakan bahwa permasalahan Pemilu yang paling umum terjadi saat ini adalah persoalan pendataan korban bencana alam gempa bumi Cianjur pada November 2021 yang lalu. Gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Cianjur pada akhir tahun 2021 yang lalu menyebabkan banyak penduduk kehilangan tempat tinggal dan anggota keluarga sehingga Pemkab Cianjur melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur sedang melakukan pemutakhiran data kependudukan secara massal sebagai data dukung untuk menetapkan data pemilih yang akuntabel pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang, mengingat selain banyaknya penduduk yang meninggal dunia, tidak sedikit juga penduduk yang terpaksa di relokasi ke tempat yang baru yang dinilai lebih aman dari potensi gempa bumi susulan. 20 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024

اختر الفقرة المستهدفة3