SEKAPUR SIRIH 6 I Komnas HAM berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Tahunan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya, serta kondisi HAM dan perkara-perkara yang ditanganinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden dengan tembusan kepada Mahkamah Agung. Laporan Tahunan Komnas HAM 2007 ini dimaksudkan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Komnas HAM kepada publik, sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 97 UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999 (UU 39/1999) tentang Hak Asasi Manusia,. Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017 Laporan ini juga juga menjadi alat evaluasi untuk meninjau apa-apa yang telah dihasilkan di 2017, apa yang harus diperbaiki dan apa yang menjadi harapan dan peluang di 2018. Selain itu, Laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas Komnas HAM terhadap publik yang memperlihatkan wajah Komnas HAM yang diharapkan senantiasa hadir dan cepat tanggap terhadap persoalan HAM di masyarakat. Untuk maksud itu, Laporan Tahunan ini memuat gambaran kondisi HAM di Indonesia sepanjang 2017, kegiatan institusional Komnas HAM berdasarkan fungsi pengkajian dan penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi, perkaraperkara pelanggaran HAM yang berat yang ditangani Komnas HAM, kegiatan Perwakilan/Kantor Perwakilan Komnas HAM di daerah, serta kegiatan Sekretariat Jenderal sebagai pendukung pelaksanaan fungsi-fungsi Komnas HAM. Pada 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2017, Komnas HAM telah menerima berkas pengaduan sebanyak 5.387 berkas. Berdasarkan klasifikasi pihak yang diadukan, selama 2017 terdapat 3 (tiga) institusi yang paling banyak diadukan oleh masyarkat yaitu Kepolisian (1.652 berkas), Korporasi (866 berkas), dan Pemerintah Daerah (597 berkas)1 Laporan ini akan menyajikan tidak hanya performa Komnas HAM selama setahun tapi juga masalah-masalah HAM yang paling menonjol dan ditangani oleh Komnas HAM. Data yang disajikan dalam Laporan Tahunan Komnas HAM adalah kompilasi data kasus riil yang ditangani oleh bagian pengaduan dan seluruh subkomisi di Komnas HAM, serta segala kegiatan yang dilakukan oleh Komisioner maupun Biro-biro serta Perwakilan Komnas HAM di daerah. Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017 I7

اختر الفقرة المستهدفة3