B ab I I I Temuan dan A nalisis C. Karakteristik Khusus 123. Dari DKU di tujuh region ditemukan beberapa kondisi khusus dari beberapa MHA yang memberikan keterangan dalam DKU. Kondisi khusus tersebut menunjukkan keragaman dan kerumitannya serta penangannya secara khusus pula. Beberapa kondisi khusus yang ditemukan dalam Inkuiri Nasional Komnas HAM dipaparkan berikut ini. • Stigma Separatisme di Papua 124. Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) di Papua sangat melimpah. Emas, perak, ikan, hutan, rotan, dan minyak semuanya ada di sana. Papua memberikan sumbangan luar biasa besarnya kepada Indonesia setiap tahun. Namun, kondisi yang kaya tersebut ironisnya justru berbading terbalik dengan kondisi masyarakatnya. Berpuluh tahun rakyat Papua justru dikejar, ditangkap, disiksa, dipenjarakan, dibunuh, dan terus-menerus dilabel dengan stigma separatis, makar dan anggota OPM. Mereka juga dibuat tidak berdaya dan dimiskinkan secara struktural dan sistematis. 125. Tim Inkuiri menemukan bahwa dalam konteks Papua, isu keamanan dan politik lebih mengemuka dari pada isu pembangunan dan pemberdayaan. Berbagai tuntutan bagi adanya partisipasi masyarakat untuk menjamin dan melindungi hak-hak masyarakat adat akan tanah dan sumber daya alamnya lebih dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas ekonomi dan politik. 126. Selain itu status otonomi khusus bagi Papua dalam kenyataannya belum mampu menyelesaikan konflik agraria dan pengelolaan SDA. Lagi-lagi, upaya mempertahankan dan membela hak-hak adat MHA ditanggapi dengan stigmatisasi mereka sebagai kelompok bersenjata atau Organisasi Papua Merdeka (OPM). • MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate) 127. Pada kasus MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate) di Papua yang diangkat dalam DKU Tim Inkuiri mendengarkan keterangan dari anggota MHA dari Suku Malind. Program MIFEE adalah bagian dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) khusus untuk koridor 6 67

اختر الفقرة المستهدفة3