P E NG A NTA R perumusan kebijakan dan penyelesaian kasua-kasus MHA dan wailayah adatnya secara komprehensif. Komnas HAM berterima kasih kepada Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kementerian Hukum dan HAM, serta Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Sajogyo Institute, Samdhana Istitute, HuMa, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), ELSAM, Epistema Institute, INFIS, Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, Rights and Resources Initiative (RRI), Ford Foundation, dan UNDP. Kiranya kerja sama dapat terus dikembangkan untuk mengawal rekomendasi Inkuiri Nasional ini. Di tengah terpaan berbagai permasalahan HAM saat ini, Komnas HAM tetap yakin bahwa bangsa Indonesia akan terus berkembang menjadi bangsa yang menghormati dan melindungi HAM secara serius. Komnas HAM mempersembahkan hasil Inkuiri Nasional ini untuk penyelesaian pelanggaran HAM yang sudah terjadi dan pencegahan dimasa mendatang. Selamat membaca. Jakarta, Januari 2015 Ketua Komnas HAM, Nur Kholis xvii

اختر الفقرة المستهدفة3