KERTAS POSISI Kabupaten/Kota HAM urusan publik yang berpengaruh pada dirinya. Prinsip demokrasi partisipatoris ini penting dalam Kabupaten/Kota HAM karena tidak meletakkan warga-masyarakat hanya sebagai obyek (dalam pembangunan) dan dijamin pelibatannya dalam urusan publik. Negara harus menciptakan suasana yang kondusif bagi demokrasi partisipatoris seperti: membangun kapasitas politik warga dan aparat negara yang memadai, mendorong budaya politisasi isu-isu publik, serta pelibatan masyarakat dalam mendesain dan mempengaruhi kebijakan publik. 64. Bentuk partisipasi yang perlu diterapkan dalam setiap tindakan yang akan berdampak kepada kehidupan masyarakat adat misalnya terdapat konsep FPIC (Free, Prior and Informed Consent/Pediatapa). Dalam konsep tersebut, masyarakat adat tidak dapat dipindahkan secara paksa dari lahan dan teritorinya sebelum ada persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Pediatapa), dan sesudah kesepakatan harus ada kompensasi yang adil, yang memungkinkan mereka untuk kembali lagi ke tempat asalnya. Negara juga harus melakukan konsultasi untuk mendapatkan pediatapa masyarakat adat sebelum mengadopsi dan menerapkan keputusan legislasi atau admisitrasi yang mungkin akan mempengaruhi masyarakat adat itu. E. Keadilan Sosial 65. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan keadilan sosial sebagai sebuah bentuk kerja sama untuk menghasilkan masyarakat yang bersatu secara organik sehingga setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan nyata untuk tumbuh dan belajar hidup pada kemampuan aslinya. Hal ini menunjukkan pentingnya persamaan akan distribusi pendapatan, kekayaan, politik dan ekonomi serta hak khusus lainnya yang adil. 66. Pada konteks Indonesia, keadilan sosial dalam Sila ke-5 Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satu bentuk keadilan sosial dalam bidang politik adalah akses yang sama bagi laki-laki dan perempuan dalam politik dalam hal ini kebijakan afirmatif 30% perempuan dalam lembaga legislasi. Di bidang ekonomi misalnya berupa peningkatan kemampuan ekonomi warga yang terpinggirkan atau tindakan afirmatif berupa perlindungan ekonomi kecil dengan membatasi berdirinya mall di satu sisi dan memperbaiki pasar rakyat menjadi pasar yang bersih dan nyaman untuk belanja. Keadilan sosial juga ditunjukkan lewat persamaan hak dalam pendidikan dan kesempatan yang sama bagi semua warga akan masa depan berupa pemberian akses sekolah lanjutan. KomnasHAM 2017 29

اختر الفقرة المستهدفة3