KERTAS POSISI Kabupaten/Kota HAM terhadap perempuan. Perda tersebut banyak ditemukan di daerah Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Sulawesi. Perda yang diskriminatif terhadap perempuan ini bertolak belakang dengan prinsip-prinsip Kabupaten/Kota HAM seperti: non-diskriminasi, keberpihakan kepada kelompok rentan dan inklusif. 32. Kemiskinan di Desa. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2012 menunjukkan bahwa penduduk miskin pedesaan lebih tinggi jumlahnya dibandingkan dengan penduduk miskin perkotaan. Contoh, di Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan penduduk terbesar di Indonesia, jumlah penduduk miskin di kota sebanyak 8.90%, sebaliknya jumlah penduduk miskin di desa mencapai 16.88 %. Sementara di Sulawesi Selatan, jumlah penduduk kota yang miskin yaitu 4.44%, sebaliknya jumlah penduduk miskin pedesaan mencapai 12.93%. Dalam skala nasional persentase kemiskinan di seluruh Indonesia juga menunjukkan trend yang tidak jauh berbeda di mana penduduk desa lebih banyak daripada penduduk kota yaitu sebanyak 8.60% untuk penduduk kota, dan 14.70% untuk penduduk desa. 33. Pelanggaran HAM oleh Korporasi. Sejak sepuluh tahun terakhir pengaduan masyarakat atas perlaku bisnis/korporasi ke Komas HAM semakin meningkat. Korporasi masuk sebagai institusi yang paling banyak diadukan, setelah Kepolisian. Kasus-kasus besar yang mengakibatkan konflik masyarakat vs korporasi sebagian besar terjadi di kabupaten-kabupaten yang memiliki kekayaan sumber daya alam; perkebunan, batubara, minyak, dan sebagainya. Perebutan sumber daya alam menjadi sumber masalah terbesar yang memicu potensi pelanggaran HAM. Selain masalah sumber daya alam, konflik ketenagakerjaan merupakan masalah pelanggaran HAM yang banyak diadukan ke masyarakat. Masalah ini meliputi sengketa antara pekerja dengan perusahaan. Sayangnya, konflik yang terjadi antara warga di konflik antara warga vsdengan korporasi cenderungcenderung nihil, bahkan semakin memicu persoalan. kabupaten setempat perusahaan kurang mendapat perhatian pemerintah daerah setempat. Peran bupati/walikota dalam upaya penyelesaian konflik antara warga vs korporasi cenderung nihil, bahkan semakin memicu persoalan. 18 KomnasHAM 2017

اختر الفقرة المستهدفة3