Standar Norma dan Pengaturan Nomor 14 tentang Hak Atas Pekerjaan Yang Layak GLOSSARY 1. Outsourcing adalah pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dimana pekerjaan tersebut dialihkan ke pihak atau perusahaan lain. Sehingga, karyawan outsourcing bukan merupakan dari perusahaan pengguna. Selain itu, pekerjaan outsourcing tidak memiliki jenjang karir. 2. Gig workers adalah pekerja yang bekerja dalam ekosistem gig economy, yaitu model ketenagakerjaan yang berbasis kontrak jangka pendek atau proyek. Gig worker bekerja secara independen dan fleksibel, tidak terikat dengan satu perusahaan, dan hanya bekerja saat perusahaan membutuhkan tenaga kerja untuk proyek tertentu 3. Freelancer adalah pekerja lepas yang tidak terikat dengan jam kerja dan perusahaan tertentu. Freelancer bekerja secara mandiri dan independen, dengan waktu yang fleksibel. Mereka dapat bekerja dengan berbagai klien secara bersamaan dan menentukan jadwal kerja sendiri. 60

اختر الفقرة المستهدفة3