berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu”. Sementara
agenda nomor 9 menyatakan akan memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi
sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan
ruang-ruang dialog antar warga.
Komnas HAM sungguh berharap bahwa Nawa Cita akan mampu menjadikan hak asasi
manusia sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang dapat menuntun
Indonesia dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu suatu Pemerintah Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
Kendati demikian harapan tidak berada di ruang hampa. Oleh karenanya terkadang bahkan
kerapkali harus berbenturan dengan realitas. Realitas dan polemiknya adalah kreasi
manusia. Hanya realitas yang dikreasikan dengan hati nurani dan pikiran yang jernihlah
yang akan mampu menumbuhsuburkan harapan. Apabila tidak, mungkin kita tidak akan
berlari terlalu jauh dari kondisi kegelapan yang masih melingkupi realitas kita saat ini.
Apapun realitasnya, sesungguhnya harapan itu masih ada .... karena harapan lah yang
menjadi motivasi utama mengapa Komnas HAM masih bekerja dengan keras hingga hari
ini. Kendati penanganan kasus belum juga optimal akibat keterbatasan kewenangan,
dukungan politik dinilai kurang sehingga kasus-kasus pelanggaran HAM Yang Berat harus
menjadi berkas mandek di Kejaksaan, dan pengawasan penghapusan diskriminasi ras dan
etnis terkendala keterbatasan anggaran. Memang seringkali menjadi kerja keras yang luar
biasa. Semoga cukup keras, sehingga Asa semakin dekat dalam genggaman.