Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
2014
Masih terjadinya abuse of power oleh aparat keamanan terhadap masyarakat
antara lain berupa praktik penyiksaan di tempat-tempat penahanan;
Pengungkapan kasus pembunuhan Munir yang belum tuntas;
Belum terpenuhinya jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan;
Perlindungan terhadap buruh migran yang mendapatkan perlakuan tidak
manusiawi dan yang berhadapan dengan masalah hukum;
Maraknya konflik agraria yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa; dan
Belum tuntasnya penanganan korban semburan lumpur panas Sidoarjo (Lapindo).
2. Kondisi hak asasi manusia selama 2014 belum mengalami kemajuan yang berarti
karena belum adanya upaya serius pemerintah dalam pemenuhan hak-hak asasi
warga negara baik di bidang ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) maupun di bidang
sipil dan politik (sipol).
3. Kompleknya persoalan HAM di bidang ekosob terutama disebabkan oleh maraknya
kasus-kasus konflik agraria, perburuhan, penggusuran, serta tingginya angka
pengangguran.
4. Permasalahan HAM di bidang sipol terutama akibat maraknya praktik tindak
kekerasan oleh aparat keamanan serta belum adanya political will dari pemerintah
untuk penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM yang berat dan penuntasan
kasus pembunuhan Munir.
5. Catatan positif terhadap upaya pemajuan HAM dengan dimasukkannya berbagai
program hak asasi manusia sebagai salah satu bentuk penjabaran Nawa Cita yang
dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hal
ini telah memberikan harapan menuju pemulihan (redress) hak asasi manusia para
korban untuk dapat mencicipi rasa keadilan (taste the justice).
28
Laporan Tahunan Komnas HAM 2014