Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2014 Masih terjadinya abuse of power oleh aparat keamanan terhadap masyarakat antara lain berupa praktik penyiksaan di tempat-tempat penahanan; Pengungkapan kasus pembunuhan Munir yang belum tuntas; Belum terpenuhinya jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan; Perlindungan terhadap buruh migran yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dan yang berhadapan dengan masalah hukum; Maraknya konflik agraria yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa; dan Belum tuntasnya penanganan korban semburan lumpur panas Sidoarjo (Lapindo). 2. Kondisi hak asasi manusia selama 2014 belum mengalami kemajuan yang berarti karena belum adanya upaya serius pemerintah dalam pemenuhan hak-hak asasi warga negara baik di bidang ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) maupun di bidang sipil dan politik (sipol). 3. Kompleknya persoalan HAM di bidang ekosob terutama disebabkan oleh maraknya kasus-kasus konflik agraria, perburuhan, penggusuran, serta tingginya angka pengangguran. 4. Permasalahan HAM di bidang sipol terutama akibat maraknya praktik tindak kekerasan oleh aparat keamanan serta belum adanya political will dari pemerintah untuk penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM yang berat dan penuntasan kasus pembunuhan Munir. 5. Catatan positif terhadap upaya pemajuan HAM dengan dimasukkannya berbagai program hak asasi manusia sebagai salah satu bentuk penjabaran Nawa Cita yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hal ini telah memberikan harapan menuju pemulihan (redress) hak asasi manusia para korban untuk dapat mencicipi rasa keadilan (taste the justice). 28 Laporan Tahunan Komnas HAM 2014

اختر الفقرة المستهدفة3