PENELITIAN Tujuan TPB23 Tujuan 3 Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia. Target TPB24 Isu Terkait25 8. Mencapai cakupan layanan kesehatan universal, termasuk lindungan risiko finansial, akses terhadap layanan kesehatan dasar yang berkualitas dan akses terhadap obat-obatan dan vaksin yang aman, efektif, berkualitas dan terjangkau bagi semua Sarana dan prasarana tidak merata dan tidak terdistribusi dengan baik, misal Alat Pelindung Diri (APD), tidak memenuhi hak warga mengakses fasilitas kesehatan Hak atas kesehatan bagi narapidana difasilitasi melalui keputusan Menkumham SK nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Hak penyandang disabilitas: d. Menguatkan kapasitas di setiap negara, khususnya di negara berkembang untuk peringatan dini, pengurangan resiko dan manajemen resiko kesehatan nasional dan global 10 • Tiadanya pendataan tentang jumlah penyandang disabilitas • Penolakan perawatan bagi penyandang disabilitas dikarenakan tiadanya tenaga medis yang bisa menangani • Lambannya pemerintah dalam menetapkan status darurat kesehatan • Adanya dualisme status kedaruratan (kedaruratan kesehatan masyarakat dan darurat bencana non-alam secara nasional) sehingga kebijakan penanggulangan tidak terkonsolidasi dan tidak maksimal • Tidak dilaksanakannya kebijakan Karantina Wilayah, melainkan PSBB • Tidak menyeluruhnya PSBB di Jakarta karena tidak membatasi mobilitas dari dan ke Jakarta • Perbedaan pemberlakuan di tiap daerah; tidak terkoordinasi dengan pemerintah pusat • Komunikasi mengenai kebijakan yang distorsif dan tidak terpusat • Sulitnya transportasi menyalurkan bantuan • Tidak adanya data yang terpusat mengenai RS rujukan yang membutuhkan bantuan untuk

Выберите целевой абзац3