PENELITIAN Tim SDGs Komnas HAM dibentuk pada tahun 2019.104 Pembentukan Tim SDGs Komnas HAM merupakan langkah penting untuk memastikan terdapat pemain kunci yang dapat bekerja secara khusus dan fokus pada TPB dan hak asasi manusia dalam Komnas HAM.105 Terbentuknya tim ini merupakan langkah awal yang positif dalam memperkuat peran Komnas HAM dalam pencapaian TPB di Indonesia. Di tahun 2016 Komnas HAM diberikan kepercayaan sebagai koordinator TPB untuk Asia Pasifik oleh GANHRI.106 Pada bulan Februari 2018, Komnas HAM turut menghadiri Sidang Tahunan GANHRI yang salah satu topik pembahasannya adalah mengenai TPB.107 Posisi sebagai koordinator ini strategis karena penguatan peran Komnas HAM pada TPB dapat didukung dan menjadi inspirasi bagi National Human Rights Institutions (selanjutnya: NHRI) di negara wilayah Asia Pasifik. Hadirnya web-based tool TPB berbasis indikator hak asasi manusia dapat dikatakan merupakan salah satu kegiatan strategis yang dilakukan oleh Komnas HAM pada kurun waktu 2015 sampai dengan 2020 terkait dengan TPB dan hak asasi manusia.108 Web-based tool TPB dan hak asasi manusia tersebut strategis karena memuat standar indikator hak asasi manusia yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tujuan pada TPB.109 Selain itu cakupan tujuan yang dibahas pada web-based tool tersebut meliputi bukan hanya Tujuan 5 dan 16 namun juga Tujuan 1-4, 6, 8, dan 10.110 Kedepannya juga telah direncanakan untuk melengkapi tujuan yang belum dimuat pada web-based tool tersebut.111 Hadirnya webbased tool ini merupakan salah satu bukti penting kinerja Komnas HAM dalam memberikan kontribusi pencapaian TPB di luar Tujuan 5 dan 16 yang dapat diakses oleh semua pihak. Pembuatan web-based tool tersebut merupakan salah satu implementasi nota kesepahaman 104 Lihat: (1) “Laporan Tahunan Komnas HAM 2019” (n. 88), 94; dan (2) Ibid., “Laporan Kegiatan Tim SDGs Komnas HAM 2019”, 5. 105 Lihat: ibid. 106 Feri/IBN, “Integrasi HAM dalam Sustainable Development Goals”, Komnas HAM, dipublikasi tanggal 10 September 2019, https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2019/9/10/1145/integrasi-hamdalam-sustainable-development-goals.html. Untuk latar belakang GANHRI, lihat: “A Brief History of G ​ ANHRI”, GANHRI, diakses tanggal 15 Januari 2021, https://nhri.ohchr.org/EN/AboutUs/Pages/ History.aspx. 107 RO/OL-3, “GANHRI Anugerahi Penghargaan Tertinggi Kepada Komnas HAM ‘Akreditasi A’”, Mediaindonesia.com, dipublikasi tanggal 24 Februari 2018, https://mediaindonesia.com/politik-danhukum/146685/ganhri-anugerahi-penghargaan-tertinggi-kepada-komnas-ham-akreditasi-a. 108 Komnas HAM, UNESCO, dan UNSDG, “Human Rights Based Development in Indonesia”, diakses tanggal 2 Januari 2021, https://sdg.komnasham.go.id/en/sdgs/ (selanjutnya: web-based tool). Lihat juga: (1) Laporan Tahunan Komnas HAM 2017 (n. 94), 91 dan 43; (2) Tim Penyusun Laporan Kinerja Biro Renwakes Komnas HAM, “LKIP 2017 Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan Kerjasama” (selanjutnya: “LKIP 2017 Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan Kerjasama”) , 24-25 dan 27; (3) Komnas HAM List of SDG’s Activities (n. 99); dan (4) MDH, “Komnas HAM-UNESCO Kerjasama Mengarusutamakan SDGs dan HAM”, Komnas HAM, dipublikasi tanggal 20 April 2017, https://www. komnasham.go.id/index.php/news/2017/6/12/351/tindak-lanjut-kerjasama-komnas-ham-unesco-asiapasifik.html. 109 Ibid., web-based tool. 110 Ibid. Lihat: (1) MDH, “Kerjasama dengan UNESCO, Mendorong Kebijakan Berbasis Bukti”, Komnas HAM, dipublikasi tanggal 20 Maret 2018, https://www.komnasham.go.id/index.php/ news/2018/3/20/1014/kerjasama-dengan-unesco-mendorong-kebijakan-berbasis-bukti.html; (2) MDH, “Komnas HAM-UNESCO Kerjasama Mengarusutamakan SDGs dan HAM” (n. 108); dan (3) “Laporan Tahunan Komnas HAM 2019” (n. 88), 95. 111 12

Выберите целевой абзац3