Menggugat Negara Indonesia Atas Pengabaian Hak-Hak Asasi Manusia
(Pembiaran) Jugun Ianfu Sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945
•
Raker Sukabumi 15 September 2006, menghasilkan blue print advokasi
yang dapat dianggap sebagai pedoman (program kerja) Jaringan
Advokasi Jugun Ianfu dalam melakukan advokasi litigasi dan non
litigasi. Paska raker Sukabumi terjadi peningkatan anggota baru Jaringan
Advokasi Jugun Ianfu, dengan mekanisme komunikasi yang memadai
dengan terbentuknya milis jaringan dan juga alamat email jaringan.
Sosialisasi dalam bentuk putar ilm dan diskusi masalah Jugun Ianfu 10
November 2006 untuk kalangan SMU dan guru-guru. Hadir pula
beberapa aktivis LSM dan akademisi. Publik memberikan respon yang
cukup positif dan hangat atas terselenggaranya acara ini.
Aksi damai gabungan memperingati Hari Hak Asasi Manusia Internasional
10 Desember 2006 yang banyak diikuti LSM di Jakarta. Jaringan
Advokasi Jugun Ianfu menggunakan kesempatan ini sebagai upaya
mengeksiskan Jaringan di kalangan aktivis kemanusiaan, dan juga untuk
memunculkan isu Jugun Ianfu sebagai agenda nasional dalam koridor
pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia.
•
•
Beberapa event yang telah dipaparkan di atas merupakan langkah strategis,
dengan catatan harus dilakukan secara berkelanjutan. Masalah Jugun Ianfu
tidak dapat ditangani dengan advokasi yang berjalan sporadis. Hasilnya
dapat kita rasakan, selama kurun waktu empat belas tahun, isu Jugun
Ianfu mengalami pasang surut yang melingkar seperti spiral tiada ujung.
Sementara, setiap tahun kita kehilangan satu persatu survivor Jugun Ianfu
yang merupakan pelaku sejarah yang sangat penting sebagai elemen kunci
kasus perbudakan seksual di Indonesia.
Sudah saatnya gerakan advokasi Jugun Ianfu Indonesia masuk lebih
jauh ke dalam pusaran politik. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun
kekuatan yang lebih besar lagi bersama dengan kekuatan masyarakat sipil
guna menekan Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil perannya
sebagai lembaga negara dalam penyelesaian persoalan Jugun Ianfu dengan
|
xii