MANUAL PESERTA MODUL PELATIHAN NPM 5 LEMBAGA
AKTIVITAS C - PAPARAN NARASUMBER DAN TANYA JAWAB
45
Menit
1. Saudara diminta untuk membuka bahan bacaan Association for
the Prevention of Torture [APT] dan Instituto Interamericano de
Derechos Humanos (IIDH), Protokol Opsional untuk Konvensi PBB
Melawan Penyiksaan, Oktober 2010 [Bab IV - Keberlangsungan
Operasional NPM].
2. Narasumber akan mempresentasikan mengenai :
a. Pengertian NPM.
b. Tujuan utama NPM dan mengapa NPM merupakan
mekanisme yang efektif untuk mencegah penyiksaan.
c. Instrumen Internasional HAM tentang NPM.
d. Bagaimana NPM bekerja dalam suatu negara (baik untuk
negara yang sudah meratifikasi OPCAT dan yang belum
meratifikasi OPCAT).
e. Ruang lingkup dan wewenang NPM.
f. Hasil kerja-kerja NPM dari negara-negara lain yang
dipandang efektif dalam upaya pencegahan terjadinya
penyiksaan.
AKTIVITAS D - PAPARAN NARASUMBER DAN TANYA JAWAB
45
Menit
Dalam aktivitas ini, narasumber akan menjelaskan mengenai : “NPM
Indonesia: Sejarah pembentukan dan kewenangan NPM Indonesia”.
5
Menit
Debriefing
Saudara dapat
narasumber
menyampaikan
pertanyan-pertanyaan
kepada
| 21