9
hal ini baik oleh aparat kepolisian maupun pemerintah
daerah sering kali menempatkan kelompok minoritas
menjadi korban kedua kali, pertama, ancaman atau
kekerasan yang dliakukan oleh kelompok mayoritas;
kedua, pada saat pemerintah menangani kasus tersebut. Berdasarkan hasil survei Kompas dan Komnas
HAM tentang pendapat masyarakat terhadap penghapusan diskriminasi ras dan etnis, mayoritas responden
83,1% menyatakan bahwa kesamaan etnisitas (Cina,
Arab, Jawa, Batak) memudahkan dalam kehidupan
bermasyarakat. Selain itu 82,7% responden menya-
takan bahwa kesamaan ras (kulit putih, kulit hitam)
juga memudahkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Salah satu upaya Komnas HAM dengan menyusun
standar norma dan setting tentang penghapusan
diskriminasi ras dan etnis. Komnas HAM juga mendorong kepada pemerintah daerah untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip kota HAM untuk meredam
radikalisme dan intoleransi serta perlindungan kepada
kelompok minoritas.
Tabel 1.1 Survei penilaian masyarakat terhadap penghapusan diskriminasi ras dan etnis
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018