b) Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung Kegiatan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung dilakukan dalam rangka menindaklanjuti pengaduan Sdr. Elian Toni, perwakilan masyarakat Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Tim yang dipimpin oleh Komisioner Mediasi Munafrizal Manan meninjau langsung lokasi lahan yang diklaim milik warga/masyarakat adat Ujung Gunung. Pada pokok pengaduan yang disampaikan bahwa pembangunan jalan tol Trans Sumatera berdampak pada aspek lingkungan dan ekonomi. Masyarakat tidak dapat melakukan aktivitas mencari ikan dan bercocok tanam, karena dengan adanya pembangunan jalan tol yang membelah area bercocok tanam dan area mencari ikan mengakibatkan banjir di area bercocok tanam dan kekeringan di area mencari ikan. Selain itu, jalan tol berdampak pada jauhnya akses jalan bagi masyarakat dalam beraktifitas. Pada 22 Mei 2019, Komnas HAM RI telah melakukan pertemuan dengan masyarakat Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, dilanjutkan dengan kunjungan lokasi, dan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang dihadiri pula oleh pihak-pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, tim memperoleh informasi bahwa PT Waskita Karya sudah merealisasikan sebagian tuntutan warga, antara lain pembangunan jembatan, pembangunan gorong-gorong dan area di bawah jembatan yang dapat dilalui oleh perahu-perahu milik masyarakat. Namun ada satu tuntutan warga yang tidak dapat dipenuhi yaitu kerugian selama pembangunan jalan tol Trans Sumatera, karena tidak ada sumber dana yang dapat digunakan untuk ganti-rugi tersebut. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bersedia memberikan program pemberdayaan untuk masyarakat berupa pemberian bibit tanaman dan benih ikan dan hewan ternak, namun sebagian warga Hal| 20

Выберите целевой абзац3