No Kasus 3 Sengketa ganti-rugi lahan antara Sdr. Robby Kaunang dan tim P2T Kabupaten Minahasa Utara, dalam proyek Pembangunan jalan Tol Manado – Bitung. 4 Sengketa ganti-rugi lahan warga pada SHM No. 218 dan No. 219 di Desa Telaga Sam Sam Kec. Kandis Kab. Siak, antara Sdr. Hentra Eka Saputra dan Rurita Ningrum dan P2T Provinsi Riau, sebagai dampak dari proyek pembangunan jalan tol PekanbaruKandis. Sengketa penutupan akses jalan masyarakat akibat Proyek Pembangunan jalan Tol Trans Sumatera, antara Sdr. Elian Toni, Perwakilan Masyarakat Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang dan PT Waskita Karya (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero). 5 Pokok Permasalahan /Tipologi Kasus Pengadu menolak menerima perhitungan ganti-rugi yang telah ditetapkan oleh tim P2T. Pengadu menolak menandatangani perhitungan ganti-rugi yang telah ditetapkan oleh tim P2T karena harga yang ditetapkan dibawah harga pasar dan tidak rasional. Pengadu kehilangan mata pencaharian khususnya untuk bercocok tanam dan mencari ikan. Lokasi Teradu Waktu Kabupaten 1. Tim Panitia Minahasa Utara, Pengadaan Provinsi Tanah (P2T) Sulawesi Utara. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara; 2. Kepala Kantor Balai Pelaksana Jalan Negara Propinsi Sulawesi Utara. Kabupaten Siak, 1. Kementerian Provinsi Riau. Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 2. Tim P2T Provinsi Riau. 2018 Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. 2018 1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); 2. Pemerintah Provinsi Lampung; 3. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang; 4. PT Waskita Karya (Persero); 5. PT Hutama Karya (Persero). 2018 Hal| 13

Выберите целевой абзац3