Perempuan dalam Tahanan
128. Ketika perempuan ditahan, sangat penting agar standar internasional seperti
Bangkok Rules dijalankan yang diterapkan dengan kepekaan terhadap
kebutuhan khusus perempuan.56 Perempuan yang berada di penjara menglami
berbagai bentuk diskriminasi dalam mengakses layanan yang sensitif gender
di berbagai aspek, seperti perawatan kesehatan, kesempatan memperoleh
pendidikan, layanan rehabilitasi, dan hak berkunjung. Selain itu, perempuan
juga menghadapi penghinaan seksual, misalnya ketika penjaga laki-laki
menonton tahanan perempuan pada saat-saat intim, seperti berpakaian atau
mandi.
129. Risiko kekerasan seksual dan bentuk-bentuk lain dapat muncul selama
pemindahan ke kantor polisi, pengadilan atau penjara, dan khususnya di mana
tahanan laki-laki dan perempuan tidak dipisahkan atau ketika staf laki-laki
mengangkut tahanan perempuan. Negara wajib memisahkan tahanan laki-laki
dan perempuan serta memastikan bahwa tahanan perempuan diawasi oleh
penjaga perempuan dan/atau petugas penjara perempuan. Pemisahan secara
seksual merupakan perlindungan utama terhadap terjadinya pelecehan. The
Nelson Mandela Rules mengamanatkan bahwa staf laki-laki tidak boleh
memasuki tempat penahanan perempuan kecuali mereka didampingi oleh
petugas perempuan.57
130. Negara dilarang menggunakan pengait atau rantai dan borgol pada perempuan
hamil selama persalinan dan secara segera setelah melahirkan mewakili
kegagalan sistem penjara untuk menyesuaikan protokol dengan situasi khusus
yang dihadapi perempuan, yang mana benar-benar dilarang.58 Bila dilakukan
penggunaan pengait atau rantai sebagai bentuk hukuman atau paksaan, untuk
alasan apa pun berdasarkan diskriminasi atau untuk menyebabkan rasa sakit
yang parah (termasuk yang dengan menimbulkan ancaman serius terhadap
kesehatan), perlakuan tersebut dapat dianggap sebagai penyiksaan.
131. Penggunaan sel isolasi harus diatur secara ketat. Sel isolasi harus digunakan
hanya dalam kasus luar biasa sebagai upaya terakhir, untuk waktu sesingkat
United Nations Rules for the Treatment of Women Prisoners and Non-custodial Measures for Women
Offenders
(the
Bangkok
Rules)
https://www.unodc.org/documents/justice-and-prisonreform/Bangkok_Rules_ENG_22032015.pdf.
57
The United Nations Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners (the Nelson Mandela Rules),
https://www.unodc.org/documents/justice-and-prison-reform/Nelson_Mandela_Rules-E-ebook.pdf.
58
Report of the Special Rapporteur on violence against Women, its causes and consequences, Ms. Rashida
Manjoo Addendum Mission to the United States of America, A/HRC/17/26/Add.5, 2011, https://documentsdds-ny.un.org/doc/UNDOC/GEN/G11/138/26/PDF/G1113826.pdf?OpenElement.
56
43