2. Tersebarluaskannya buku Kontribusi Komnas HAM dalam Pembentukan Undang-Undang Penyandang Disabilitas kepada masyarakat. 3. Tersedianya bahan evaluasi terkait kinerja Komnas HAM dalam hal pengkajian dan penelitian dan pendidikan penyuluhan dalam mengawal undang-undang dari perencanaan sampai pengundangan. 4. Tersedianya bahan rujukan atau referensi bagi para pihak yang ingin mengetahui tentang latar belakang dan dinamika lahirnya Undang-Undang Penyandang Disabilitas. 1.4 Manfaat buku Komnas HAM berharap buku ini memiliki manfaat bagi banyak pihak baik internal maupun eksternal, diantaranya: a. Bagi kerja-kerja pengkajian dan penelitian Komnas HAM Buku ini diharapkan bisa menjadi bahan rujukan bagi upaya pengkajian dan penelitian khususnya pembentukan undangundang. Kerja-kerja terkait pembentukan undang-undang, antara lain pengumpulan masukan/input dari para pihak terkait s, penyusunan draft naskah akademis dan RUU, melakukan pembahasan dengan para pihak, dan lain sebagainya; 8 8 REKAM JEJAK KONTRIBUSI KOMNAS HAM DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NO.8 TA H U N 2 0 1 6 T E N TA N G P E N YA N D A N G D I S A B I L I TA S

Выберите целевой абзац3