memperoleh rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum. 37 B. Implementasi UU ITE Meskipun UU ITE tahun 2016 sebagai Perubahan UU ITE tahun 2008 dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada, tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kasus kriminalisasi hak atas kebebasan berekspresi. Masyarakat yang merasa dirugikan atau dilanggar hak-haknya akibat pemberlakuan UU ITE menyampaikan pengaduannya ke Komnas HAM RI. Sepanjang 2016-2021, Komnas HAM RI menerima 108 pengaduan terkait UU ITE, yaitu sebagai berikut: Tabel 4 Pengaduan Terkait UU ITE yang Ditangani Komnas HAM 2016 8 Kasus 2018 2 Kasus 2020 11 Kasus 2017 11 Kasus 2019 14 Kasus 2021 62 Kasus Sumber: Data Pengaduan Komnas HAM RI 2016-2021 Berdasarkan data pengaduan tersebut, kasus kriminalisasi merupakan kasus yang paling banyak. Selain kriminalisasi, Komnas HAM juga menerima pengaduan terkait keamanan sistem elektronik yang mengancam keamanan data pribadi dan pengaduan terkait pornografi dan konten kesusilaan. 37 Kementerian Komunikasi dan Informatika, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, 2021, h.3 22

Выберите целевой абзац3