rencana strategis
komisi nasional hak asasi manusia
2020-2024
dan upaya untuk melawan segala bentuk diskriminasi, terutama diskriminasi
rasial dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya melalui informasi
dan pendidikan serta dengan memanfaatkan semua institusi pers. Pada 2018
Komnas HAM membuat Standar Norma dan Setting/Pengaturan Penghapusan
Diskriminasi Ras dan Etnis.
b. Komposisi dan jaminan kemandirian dan keanekaragaman
Komnas HAM beranggotakan tokoh masyarakat yang professional, berdedikasi
dan berintegritas tinggi, menghayati cita-cita negara hukum dan negara kesejahteraan yang berintikan keadilan, menghormati hak asasi manusia dan kewajiban
dasar manusia. Proses seleksi anggota Komnas HAM dilaksanakan dengan
transparan dan tidak diskriminatif serta terbuka bagi setiap warga negara yang
memenuhi kriteria serta dinyatakan lolos dalam serangkaian seleksi untuk dipilih
sebagai calon anggota Komnas HAM. Seleksi akhir dilakukan dengan uji kelayakan
dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat
RI.
Sekretariat Jenderal memberikan pelayanan administratif yang mendukung
kegiatan. Sekretariat Jenderal dipimpin oleh Sekretaris Jenderal dengan dibantu
oleh Unit Kerja dalam bentuk biro-biro. Komnas HAM terdiri 4 (empat) Biro,
yaitu Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan Kerjasama, Biro Umum, Biro
Dukungan Penegakan HAM, dan Biro Dukungan Pemajuan HAM. Sekretaris
Jenderal dijabat oleh seorang pegawai negeri yang bukan anggota Komnas HAM.
Sekretaris Jenderal diusulkan oleh Sidang Paripurna dan ditetapkan dengan
Keputusan Presiden. Kedudukan, tugas, tanggungjawab dan susunan organisasi
Sekretariat Jenderal ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
c. Metode Pelaksanaan Tugas
Dalam kerangka kerja bagi pelaksanaan tugasnya, Komnas HAM melaksanakan
kewenangan, tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-undang No. 39 Tahun
1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-undang No. 26 Tahun 2000 tentang
Pengadilan Hak Asasi Manusia serta Undang-undang No. 40 Tahun 2008 tentang
Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Mengenai metode pelaksanaan tugas
ini, Komnas HAM memiliki metode pelaksanaan tugas yang lebih maju dibandingkan
7
KOMNAS HAM-2020