Masalah utama lainnya penunjukan kawasan kehutanan ini adalah di dalam kawasan hutan yang ditunjuk secara sepihak tersebut, terdapat sedikitnya 19.000 Desa yang penduduknya setiap hari rawan mengalami kriminalisasi, penggusuran dan pengusiran paksa dengan dalih kawasan hutan. Kondisi ini tercermin dari sekitar 40 (empat puluh) penanganan kasus yang dilakukan oleh Komnas HAM RI RI dan terangkum dalam kegiatan Inkuri Nasional. Tidak hanya berkaitan dengan konflik agaria semata, akan tetapi juga melibatkan persoalan tindak pidana kehutanan yang berujung pada proses hukum kepada masyarakat. D.3 Konflik Agraria Pengadaan Tanah Pemerintahan Joko Widodo sangat berambisi Alasannya, infrastruktur di negara kita tidak mengakibatkan biaya pengangkutan barang akhirnya, hal ini merugikan daya saing industri dalam negeri. untuk menggenjot pembangunan infrastruktur. banyak disentuh selama reformasi dan telah dan makanan (logistik) menjadi mahal. Pada dengan negara lain selain merugikan konsumen Pembangunan infrastruktur membutuhkan tanah dalam prosesnya. UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum telah mengatur bagaimana pengadaan tanah untuk kepentingan umum5. Namun, konflik agraria dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur ini kerap terjadi. Beberapa contoh diantaranya pengaduan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Desa ini melaporkan kepada Komnas HAM RI tentang konflik agraria akibat penolakan mereka terhadap penggusuran desa mereka untuk pembangunan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB). Masyarakat melakukan penolakan karena penetapan lokasi wilayah desa sebagai areal proyek bandara, penetapan harga ganti kerugian dianggap merugikan warga desa. Meskipun menurut UU No.2/2012 proses ini seharusnya adalah proses yang transparan dan melibatkan masyarakat terdampak. Demikian, halnya dengan berbagai wilayah lainnya seperti pembangunan jalan tol di Jawa Barat, pembangunan PLTU di Batang, Jawa Tengah dan lain sebagainya. Beberapa proyek untuk kepentingan umum oleh masyarakat adat juga dipandang sebagai pintu bagi perampasan tanah yang lebih luas. Sebagai contoh, Proyek Pembangunan Listrik Tanag Air di Seko, Sulawesi Selatan. Proyek pembangunan listrik untuk menyuplai pabrik smelter pertambangan nikel disana, dipandang akan mempercepat proses perampasan tanah yang lebih massif karena mendorong ekspansi tambang secara lebih cepat dan meluas. Pengadaan tanah untuk umum dimulai dengan proses penetapan lokasi oleh pemerintah. Ini memperlihatkan bahwa pemerintah mengggunakan kewenangannya yang kuat dalam mengatur tata guna tanah. Sayangnya, proyek kepentingan umum yang dibangun oleh pemerintah tidak sepenuhnya dapat dikategorikan sebagai kepentingan umum. Sebab pada praktiknya, banyak kepentingan bisnis swasta juga terlibat di dalamnya. 5 Dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 memperluas objek pembangunan tanah untuk kepentingan umum diantaranya untuk pembangunan minyak dan gas.

Выберите целевой абзац3