POLICY BRIEF pemerintah.8 Kebocoran data merupakan pelanggaran hak atas privasi yang sulit untuk dipulihkan dan berdampak pada pengurangan hak asasi lainnya. Penggunaan teknologi dalam contact tracing kasus COVID-19 Indonesia belum maksimal mengingat kondisi contact tracing masih di bawah standar karena keterbatasan data. Tidak maksimalnya pemanfaatan teknologi juga berimplikasi pada tidak terpenuhinya hak informasi masyarakat. Tujuan 16 TPB berfokus pada nilai-nilai demokrasi. Situasi darurat seperti pandemi COVID-19 memberikan dampak yang besar bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Pemberlakuan status kedaruratan kesehatan melalui Keppres Nomor 11 Tahun 2020 yang tidak menyertakan durasi/waktu, tidak sesuai dengan Prinsip Siracusa. Terkait dengan target 16. 6 dan 16.7 yang berfokus pada pembangunan institusi yang akuntabel dan proses pengambilan keputusan yang partisipatif, fenomena perbedaan data antara daerah dan pusat dan kasus underreporting data kematian, tidak memenuhi hak untuk mencari dan menerima atau membagi informasi dan ide mengenai masalah kesehatan.9 KESIMPULAN Pandemi COVID-19 memiliki dampak yang serius pada pencapaian TPB dan pemenuhan HAM. Tujuh tujuan yang sudah dibahas menjadi cerminan betapa pencapaian TPB dalam berbagai sektor mengalami rintangan dan tantangan yang serius. Pada aspek hak atas kesehatan, jumlah tenaga medis dan kesehatan yang terbatas serta tidak tersebar merata di seluruh wilayah, menjadikan layanan kesehatan yang berfokus pada penanganan COVID-19 sangat berpotensi mengganggu layanan kesehatan lainnya. Beberapa isu lain juga layak diberikan perhatian lebih lanjut seperti hak atas informasi, perlindungan terhadap kelompok rentan dan perempuan, serta kebijakan perlindungan sosial khususnya bantuan sosial. Penanggulangan pandemi COVID-19 yang berimplikasi pada pelanggaran HAM menunjukkan bahwa nilai, norma, dan prinsip HAM tidak diadopsi dengan memadai oleh negara. Komnas HAM harus menjalankan fungsinya dalam memastikan negara mengadopsi nilai dan prinsip HAM dalam upaya menjaga keselamatan seluruh warganya. Penting agar TPB menjadi kerangka Komnas HAM dalam merumuskan dan mengevaluasi program kerja. Kebutuhan akan pentingnya peran Komnas HAM dalam TPB juga perlu dibarengi kerja sama pemerintah serta masyarakat sipil. 8 Lihat: “230 Ribu Data Pasien Covid-19 di Indonesia Bocor dan Dijual”, Cnnindonesia.com, dipublikasi tanggal 20 Juni 2020, https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200620083944-192-515418/230ribu-data-pasien-covid-19-di-indonesia-bocor-dan-dijual. 9 “United Nations Committee on Economic, Social and Cutural Rights, General Comment No. 14: The Right to the Highest Attainable Standard of Health (Art. 12)”, Office of the High Commissioner for Human Rights, dipublikasi tanggal 11 Agustus 2020, https://www.refworld.org/docid/4538838d0.html. 5

Выберите целевой абзац3