Komnas HAM RI menyatakan bahwa masyarakat Pa
pua menghadapi dampak
lanjutan yang luput dari diskursus publik, yaitu kehilangan akses terhadap hak
ekonomi, sosial dan budaya
akibat konflik bersenjata.
Konflik bersenjata selain
mengancam hak hidup dan
hak atas keamanan sehing-
ga menghilangkan akses
terhadap hak ekonomi,
sosial dan budaya. Selain
itu, masalah keamanan di
Papua berdampak pada
layanan pendidikan anakanak, termasuk pengungsi
dalam negeri, kelaparan
dan busung lapar, tutupnya
sekolah dan fasilitas kesehatan, hingga lumpuhnya
Kompleksitas isu Papua semakin
bertambah pasca pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan pelaksanaan proyek PSN (Proyek Strategis
Nasional) yang tersebar di beberapa
sektor, mulai dari pelabuhan, bandara, kawasan industri, energi, hingga
perkebunan. Kebijakan ini memicu
perambahan hutan Papua untuk
kepentingan ekstraktif yang mengancam eksistensi wilayah ulayat dan
ruang hidup masyarakat adat serta
keanekaragaman hayati.
Berdasarkan irisan konflik dan aktivitas korporasi di Papua, Komnas HAM
RI menyusun Standar Norma dan
Pengaturan (SNP) tentang Bisnis dan
HAM. SNP ini mencoba mengartikulasikan pendekatan sensitif konflik
dan mengembangkan uji tuntas HAM
dengan standar yang lebih tinggi bagi
setiap korporasi yang beraktivitas di
Papua.
D. Pengaduan Masyarakat terkait
dengan Hak Atas Kesejahteraan
Pada 2023 Komnas HAM RI berada
aktivitas pemerintahan sebagai penyedia layanan
dasar esensial. Selain itu,
terdapat
permasalahan
mengenai pemenuhan hak
perempuan, anak, lansia di
wilayah pengungsian serta
infrastruktur fasilitas umum
yang rusak.
dalam periode kritis untuk menempatkan agenda HAM dalam semesta
kebijakan Pemerintahan Presiden
Joko Widodo. Kebijakan pemerintah
di 2023 dan tahun sebelumnya berfokus pada kemudahan investasi untuk mendorong proyek-proyek pembangunan, seperti Ibu Kota Nusantara
(IKN) dan PSN. Hasil pemantauan
Komnas HAM RI selama tiga tahun
terakhir menyatakan terdapat 1.675 kasus pelanggaran HAM. Sebanyak 535
kasus di antaranya merupakan konflik
baru. Kasus didominasi oleh konflik
pertanahan, PSN atau infrastruktur,
perkebunan, kehutanan, pertambangan, pesisir, dan bangunan milik
negara serta rumah dinas. Menurut
hasil pemantauan tersebut, PSN menjadi sumber baru konflik agraria karena
dibarengi penerapan pendekatan keamanan.
Oleh karena itu, Komnas HAM RI
terus mengingatkan dalam pembangunan IKN dan PSN harus berpijak
pada pendekatan berbasis HAM dan
menghormati hak atas pembangunan yang melekat pada setiap mas-
Menjawab Tantangan Baru Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023
7