bahwa HAM merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, sebagaimana hal ini menjadi prinsip HAM, sehingga dalam konteks TPB perspektif HAM bersifat saling terkait, saling tergantung, dan tidak dapat berdiri sendiri.19 Fathya menambahkan, Komnas HAM juga berorientasi pada kegiatan untuk beradaptasi dan pemulihan di saat dan pasca pandemi COVID-19.20 2.2.2. Apa Kegiatan TPB Strategis yang Telah Dilakukan? Kegiatan strategis yang telah dilakukan Komnas HAM adalah peran Komnas HAM dalam berbagai forum internasional.21 Misalnya Komnas HAM terlibat aktif pada Asia-Pacific Forum on Sustainable Development yang diselenggarakan oleh United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN ESCAP).22 Selain itu, Komnas HAM juga terlibat pada kegiatan Partners for Review (P4R).23 Komnas HAM juga melakukan kolaborasi dengan United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), di mana kolaborasi tersebut sering dipromosikan dalam berbagai forum.24 Kolaborasi dengan UNESCO antara lain dalam bentuk pembuatan web-based tools TPB yang salah satunya bermanfaat untuk pengawasan pelaksanaan TPB. 25 Hartono mengingatkan masih ada yang perlu ditingkatkan dalam web-based tools TPB tersebut misalnya perluasan TPB ke semua tujuan dan membuatnya lebih update dengan perkembangan yang ada.26 Hal ini dikatakan strategis karena melalui kegiatan ini kinerja Komnas HAM dapat diketahui pada tingkat internasional.27 Melalui kegiatan-kegiatan ini berbagai kesempatan kolaborasi dapat bermunculan.28 Kegiatan strategis ini sudah sesuai dengan salah satu misi Komnas HAM yakni “Memperkuat peran Ibid., Lihat juga: Sandrayati Moniaga, “Tinjauan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Hak Asasi Manusia” (Presentasi PowerPoint pada Webinar “Kampanye Internal Sustainable Development Goals di Komnas HAM: Tinjauan Umum Sustainable Development Goals dan HAM”) (17 Desember 2021), 4. 20 Ibid.; DIHR Project Interview - NHRI Role with Indonesia (n. 16). 21 Ibid. 22 Ibid. 23 Ibid. 24 Ibid. 25 Lihat antara lain: (1) Danish Institute for Human Rights dan Komnas HAM, “The Role of NHRIs in Monitoring SDGs Achievements in their National Context” (n. 4), menit ke 42-43; (2) Tim Penyusun Laporan Tahunan Komnas HAM 2020, “Laporan Tahunan Komnas HAM 2020” (2021), 83-84; (3) Komnas HAM, “Penelitian: Penguatan Posisi dan Peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam Mendukung Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia” (2021), 12-13; dan (4) Webinar “Kampanye Internal Sustainable Development Goals di Komnas HAM: Sustainable Development Goals dalam Konteks Pemajuan dan Penegakan HAM di Indonesia”, 20 Desember 2021, pernyataan Mimin Dwi Hartono, menit ke 78-79. Lihat juga: Danish Institute for Human Rights, “Working with the 2030 Agenda to Promote Human Rights: NHRI Initiatives in the Asia Pacific Region” (n. 10), 12. 26 Ibid., Danish Institute for Human Rights dan Komnas HAM, “The Role of NHRIs in Monitoring SDGs Achievements in their National Context”, menit ke 42-43. 27 Ibid. 28 Ibid. Lihat juga Sub-bab 2.2.6. pada bab ini. 5 19

Выберите целевой абзац3