Kegiatan TPB yang tercatat secara eksplisit pada Laporan Tahunan Komnas
HAM 2020 dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian melihat tugas, fungsi,
dan wewenang Komnas HAM berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU 39/1999).19
Di bawah ini adalah kegiatan sekaligus pelaksanaan fungsi Komnas HAM
yang dikaitkan secara langsung / eksplisit dengan TPB pada Laporan Tahunan
Komnas HAM 2020 khususnya yang terdapat pada sub-bab “Tim Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan HAM”:
No
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Kegiatan Ekplisit Mengenai TPB
Diskusi pelanggaran HAM terkait
Target
TPB
16.10
dengan
Kementerian PPN / Bappenas pada
tanggal 18 Juni 2020.20
Konsultasi TPB terkait HAM dengan
Sekretariat Nasional SDGs Indonesia
pada tanggal 15 September 2020.21
Webinar TPB bekerja sama dengan
DIHR pada tanggal 28-29 September
2020.22
Narasumber TPB di Universitas
Lampung pada tanggal 7 Oktober
2020.23
Narasumber pada Side Event Festival
HAM 2020 bekerja sama dengan
DIHR pada tanggal 17 Desember
2020.24
Presentasi pada pelatihan TPB oleh
Raoul Wallenberg Institute pada
tanggal 16 dan 18 Desember 2020.25
Pelaksanaan webinar dengan judul
“How NHRIs Work with the 2030
Agenda”.26
Pelaksanaan Fungsi
Pengkajian dan penelitian (Pasal 89 Ayat (1)
Huruf e dan f), dan pemantauan (Pasal 89
Ayat (3) Huruf a).
Pengkajian dan penelitian (Pasal 89 Ayat (1)
Huruf e dan f).
Pengkajian dan penelitian (Pasal 89 Ayat (1)
Huruf e dan f), dan penyuluhan (Pasal 89
Ayat (2) Huruf a dan c).
Pengkajian dan penelitian (Pasal 89 Ayat (1)
Huruf e dan f), dan penyuluhan (Pasal 89
Ayat (2) Huruf a-c).
Pengkajian dan penelitian (Pasal 89 Ayat (1)
Huruf e dan f), dan penyuluhan (Pasal 89
Ayat (2) Huruf a-c).
Pengkajian dan penelitian (Pasal 89 Ayat (1)
Huruf e dan f), dan penyuluhan (Pasal 89
Ayat (2) Huruf a-c).
Pengkajian dan penelitian (Pasal 89 Ayat (1)
Huruf e dan f).
Penelitian mengenai COVID-19 dan Pengkajian dan penelitian (Pasal 89 Ayat (1)
TPB bekerja sama dengan DIHR Huruf b-f).
19
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (disahkan
23 September 1999, diundangkan 23 September 1999) (selanjutnya: UU 39/1999), Pasal 76 Ayat (1)
dan Pasal 89.
20 Laporan Tahunan Komnas HAM 2020 (n. 1), 83.
21 Ibid.
22 Ibid., 82.
23 Ibid.
24 Ibid., 83.
25 Ibid.
26 Ibid.
4