Kegiatan TPB yang tercatat secara eksplisit pada Laporan Tahunan Komnas HAM 2020 dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian melihat tugas, fungsi, dan wewenang Komnas HAM berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU 39/1999).19 Di bawah ini adalah kegiatan sekaligus pelaksanaan fungsi Komnas HAM yang dikaitkan secara langsung / eksplisit dengan TPB pada Laporan Tahunan Komnas HAM 2020 khususnya yang terdapat pada sub-bab “Tim Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan HAM”: No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Kegiatan Ekplisit Mengenai TPB Diskusi pelanggaran HAM terkait Target TPB 16.10 dengan Kementerian PPN / Bappenas pada tanggal 18 Juni 2020.20 Konsultasi TPB terkait HAM dengan Sekretariat Nasional SDGs Indonesia pada tanggal 15 September 2020.21 Webinar TPB bekerja sama dengan DIHR pada tanggal 28-29 September 2020.22 Narasumber TPB di Universitas Lampung pada tanggal 7 Oktober 2020.23 Narasumber pada Side Event Festival HAM 2020 bekerja sama dengan DIHR pada tanggal 17 Desember 2020.24 Presentasi pada pelatihan TPB oleh Raoul Wallenberg Institute pada tanggal 16 dan 18 Desember 2020.25 Pelaksanaan webinar dengan judul “How NHRIs Work with the 2030 Agenda”.26 Pelaksanaan Fungsi Pengkajian dan penelitian (Pasal 89 Ayat (1) Huruf e dan f), dan pemantauan (Pasal 89 Ayat (3) Huruf a). Pengkajian dan penelitian (Pasal 89 Ayat (1) Huruf e dan f). Pengkajian dan penelitian (Pasal 89 Ayat (1) Huruf e dan f), dan penyuluhan (Pasal 89 Ayat (2) Huruf a dan c). Pengkajian dan penelitian (Pasal 89 Ayat (1) Huruf e dan f), dan penyuluhan (Pasal 89 Ayat (2) Huruf a-c). Pengkajian dan penelitian (Pasal 89 Ayat (1) Huruf e dan f), dan penyuluhan (Pasal 89 Ayat (2) Huruf a-c). Pengkajian dan penelitian (Pasal 89 Ayat (1) Huruf e dan f), dan penyuluhan (Pasal 89 Ayat (2) Huruf a-c). Pengkajian dan penelitian (Pasal 89 Ayat (1) Huruf e dan f). Penelitian mengenai COVID-19 dan Pengkajian dan penelitian (Pasal 89 Ayat (1) TPB bekerja sama dengan DIHR Huruf b-f). 19 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (disahkan 23 September 1999, diundangkan 23 September 1999) (selanjutnya: UU 39/1999), Pasal 76 Ayat (1) dan Pasal 89. 20 Laporan Tahunan Komnas HAM 2020 (n. 1), 83. 21 Ibid. 22 Ibid., 82. 23 Ibid. 24 Ibid., 83. 25 Ibid. 26 Ibid. 4

Выберите целевой абзац3