Modul 2
•
serta pihak yang terkait dengan materi pengaduan
Mendapat pelayanan penerimaan pengaduan tanpa dimintai biaya atau
pungutan dalam bentuk apapun baik berupa barang dan/atau jasa.
Bagan Alur Penerimaan Pengaduan Komnas HAM
Alur Penerimaan Pengaduan
Pelatihan Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi “Ekspresi Seni”
49