Modul 2 3. dan tuliskan) beragam tuntutan korban dalam bentuk undang-undang atau aturan-aturan. 4. Penegakan : Munculnya tindakan untuk memonitor, mengevaluasi, dan mengoreksi pelaksanaan undang-undang yang dijalankan negara. *Soetandyo W : Konsep Dasar dan Perkembangan dan Pengertiannya dari masa ke massa. Siklus Dinamika HAM 26 Pelatihan Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi “Ekspresi Seni”

Select target paragraph3