Modul 2
manusia berarti memperjuangkan hidup dan kehidupan umat manusia
beserta nilai-nilai kemanusiaannya. Selama semua itu dipandang sebagai
sesuatu yang berharga, selama itu pula hak asasi manusia akan terus
dikumandangkan untuk mewujudkan cita-citanya: suatu tatanan kehidupan
yang lebih baik sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan bagi
harkat-martabat dan kelangsungan hidup umat manusia. ***
B. Perbedaan Hak Derogable dan Non-Derogable
Hak Non-derogable
(Ps 28i UUD 1945 & Ps 4 UU 39 Thn 1999)
Merupakan elemen HAM yang tak boleh dikurangi/ditunda
dalam keadaan apa pun dan oleh siapa pun.
1. Hak untuk hidup
2. Hak untuk tidak disiksa
3. Hak kebebasan pribadi, pikiran, dan hati nurani
4. Hak beragama
5. Hak untuk tidak diperbudak
6. Hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di
hadapan hukum
7. Hak untuk tak dituntut atas dasar hukum yang berlaku
surut
Hak Derogable
Merupakan elemen HAM yang bisa dibatasi oleh negara dengan
memperhatikan prinsip-prinsip dan hanya boleh dengan UU,
contoh :
1. Hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi
2. Hak atas kebebasan berkumpul dan berorganisasi
24
Pelatihan Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi “Ekspresi Seni”