Pendahuluan
Cakupan dan
Pembatasan Hak
atas Kebebasan
Berpendapat
Berekspresi serta
Ekspresi yang Tidak
Dilindungi
Pokok Bahasan :
1. Cakupan hak
atas kebebasan
berpendapat dan
berekspresi
2. Konsep
penguranganpengurangan
(derogations)
dan pembatasan
(limitations)
3. Hak atas
kebebasan
berpendapat dan
berekspresi yang
dapat dibatasi
4. Hak atas
kebebasan
berpendapat dan
berekspresi yang
tidak dilindungi
Negara
5. Instrument terkait
pembatasan hak
atas kebebasan
berpendapat dan
berekspresi :
a. Prinsip
Siracusa
b. Prinsip Johannesburg
c. Rencana Aksi
Rabat
6. Konsep terkait
ujaran kebencian
1. Menjelaskan cakupan
hak atas kebebasan
berpendapat dan
berekspresi
2. Memahami bahwa
hak atas kebebasan
berpendapat dan
berekspresi adalah hak
yang dapat dibatasi.
3.
jenis-jenis hak atas
kebebasan berpendapat
dan berekspresi yang
dibatasi.
4. Menjelaskan syaratsyarat diterapkannya
pembatasan terhadap
hak atas kebebasan
berpendapat dan
berekspresi.
5. Menjelaskan bentukbentuk ekspresi yang
tidak dilindungi oleh
Negara.
1. Belajar
225 menit
Mandiri
(mendalami materi
yang telah
ditentukan)
2. Pengajaran
Langsung
(Curah
Pendapat)
3. Interaktif
(Diskusi
Kelopok
dengan
Studi
Kasus)
4. Pengajaran
Tidak
Langsung
(Presentasi
Kelompok
Pleno)
Pelatihan Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi “Ekspresi Seni”
xi