pembelajaran daring maupun luring bagi PDPD selama pandemi Covid-19 dengan berbagai
penyesuaian, antara lain sekolah tetap memberikan layanan pendidikan secara luring
melalui home visit pada anak-anak yang kondisi disabilitasnya tidak memungkinkan
dilakukan BDR. Selain itu ada pula inisiatif-inisiatif dari Organisasi Penyandang Disabilitas
(OPD) untuk menyediakan perpustakaan offline untuk akses buku braile beserta subsidi
pengiriman bagi anak kurang mampu. Pemerintah juga mencoba menjembatani gap daring
dengan membuat program tayangan belajar di televisi dan kebijakan bantuan pulsa dalam
mendukung pembelajaran BDR bagi PDPD. Didukung pula berbagai inisiatif layanan
tambahan dan pelatihan dari sekolah maupun yayasan pendidikan bagi PDPD.
3. Prinsip Belajar Dari Rumah (BDR)
a. Kerja Sama dan Pelibatan Keluarga, Saudara, Pendamping
OPD7 PPDI menyebutkan bahwa kunci keberhasilan pendidikan dasar ada pada
keterlibatan keluarga. Dukungan keluarga total dapat difokuskan pada pendidikan
karakter. Waktu dan interaksi antara murid disabilitas itu intensitasnya sangat tinggi,
sehingga kehadiran orang tua sangat penting. Lebih spesifiknya, OPD10 Puspadi Bali
menyatakan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam kunci keberhasilan
pendidikan. Sehubungan dengan pernyataan tersebut, Kajian Terhadap Dukungan Bagi
Peserta Didik Penyandang Disabilitas di Masa Pandemi Covid-19 menyebutkan aspek
dukungan orang tua dalam menunjang pembelajaran anak-anaknya di rumah, termasuk
berusaha secara mandiri memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak dalam BDR. 108 Di samping
107F
itu, OPD9 YPAC Jakarta menekankan perlunya kerja sama yang intens antara bimbingan
orang tua dan guru luar biasa kepada PDPD. Dukungan keluarga sangat dibutuhkan.
Namun, dirinya pun menuturkan bahwa tidak semua anak mendapatkan dukungan
keluarga, seperti yang orang tuanya harus tetap bekerja, tidak mempunyai saudara atau
kerabat yang dapat membantu, ataupun keluarga yang kesulitan membantu BDR karena
tidak mengetahui harus bagaimana dengan kondisi disabilitas anak.
108
Ibid.
63