v. Kecenderungan guru yang masih mengejar ketercapaian kurikulum sebagaimana ditemukan dalam Survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kondisi ini tentunya berlawanan dengan semangat pendidikan dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, yang mengatur bahwa sekolah tidak harus mengejar ketuntasan pembelajaran. Fakta ini menandakan bahwa para guru belum dapat memahami aturan dengan baik. Pada survei yang dilakukan terhadap 1.700 siswa dari berbagai jenjang pendidikan, pada 13-20 April 2020, ditemukan adanya sekitar 76,7 persen siswa mengaku tidak senang mengikuti PJJ sebab tugas menumpuk, sukar beristirahat karena waktu pengerjaan tugas yang pendek, serta kesusahan karena kuota internet; vi. Adanya berbagai permasalahan sebagaimana didapatkan dari hasil survei Gerakan Sekolah Menyenangkan. Dari 1.218 orang tua siswa, 44% diantaranya berpendapat bahwa anak mereka merasa kurang senang belajar online. Kendalanya adalah koneksi internet yang kurang stabil (35%), anak kurang memahami materi pelajaran (32%) dan adanya tambahan biaya untuk akses internet (31%). Sebanyak 91% orang tua menilai bahwa anak mereka lebih senang belajar di sekolah. Kemudian untuk survei serupa yang diikuti oleh 537 guru dari berbagai tingkatan), ditemukan bahwa 52% guru merasa proses pembelajaran daring kurang efektif karena tidak semua siswa punya akses internet (64%) dan koneksi internet yang kurang stabil (60%), serta adanya tambahan biaya untuk akses internet (46%) dan banyak siswa yang absen atau tidak tepat waktu mengikuti pembelajaran daring (45%). Di sisi lain, menurut pendapat 1.600 siswa (GSM dan non-GSM) yang mengikuti survei ini, 61% diantaranya merasa pembelajaran daring kurang menyenangkan dibandingkan pembelajaran di sekolah dan 11% merasa pembelajaran daring tidak menyenangkan karena kesulitan memahami pelajaran (47%), berkonsentrasi (38%) dan jaringan internet yang kurang lancar (36%) 51; 50F 51 <https://www.instagram.com/p/B_M2D3phxyS/> diakses pada 11 Juni 2020. 31 susah

Select target paragraph3