a. Availability (ketersediaan) - Berbagai institusi dan program pendidikan harus tersedia dalam jumlah yang memadai di dalam yurisdiksi suatu negara. Kebutuhkan fungsional didasarkan pada beberapa faktor, termasuk konteks pengembangan operasional; sebagai contoh, semua institusi dan program itu cenderung memerlukan bangunan atau pelindungan fisik dari unsur-unsur tertentu, sanitasi bagi ragam jenis kelamin, air minum yang sehat, guru-guru yang terlatih dengan gaji yang kompetitif, materi-materi pengajaran, dan seterusnya; di mana beberapa diantaranya juga memerlukan fasilitas lainnya, seperti perpustakaan, laboratorium komputer, dan teknologi informasi. b. Accessibility (dapat diakses) - Berbagai institusi dan program pendidikan harus dapat diakses oleh semua orang tanpa diskriminasi. Tiga dimensi karakter umum aksesibilitas, yaitu: 1) Non-diskriminasi: pendidikan harus dapat diakses oleh semua orang, khususnya bagi kelompok rentan, secara hukum dan faktual, dan tanpa diskriminasi di manapun. 2) Aksesibilitas fisik: pendidikan harus aman dan terjangkau secara fisik. 3) Aksesibilitas ekonomi: biaya pendidikan harus dapat dijangkau oleh semua orang. Ruang lingkup aksesibilitas ini mengacu pada ketentuan Pasal 13 (2) KIHESB dalam kaitannya dengan pendidikan dasar, menengah dan tinggi; di mana pendidikan dasar harus “bebas biaya bagi semua orang,” Negara pun harus secara progresif mengupayakan pendidikan menengah dan tinggi yang bebas biaya. c. Acceptability (keberterimaan), yaitu formulasi dan substansi pendidikan, termasuk kurikulum dan metode pengajarannya, harus dapat secara mudah diterima, sesuai dengan budaya setempat, dan berkualitas. d. Adaptability (kesesuaian), pendidikan harus fleksibel dan dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat maupun komunitas yang selalu berubah dan harus selalu bisa merespon kebutuhan peserta didik tanpa membedakan status sosial dan budayanya. Terdapat pula ketetapan bahwa pengembangan sebuah sistem sekolah di semua tingkatan harus aktif dikejar, yang berarti bahwa negara berkewajiban untuk menyusun strategi pengembangan yang menyeluruh bagi sistem persekolahan. Strategi ini harus dijadikan acuan persekolahan di semua tingkatan, tetapi diprioritaskan bagi pendidikan 20

Select target paragraph3