A. Pola Umum dan Mekanisme Transmisi
Pelanggaran
I
ndonesia memiliki potensi dan modal dasar untuk
bersaing dan menjadi pemenang di pasar global. Syaratnya,
pemerintah harus berani mengubah sudut pandangnya
tentang hakikat pembangunan, investasi, industrialisasi,
dan kemiskinan. Alasannya, struktur sosial ekonomi dan kelembagaan
masyarakat Indonesia berbeda dan jauh lebih kompleks daripada negaranegara industri maju ketika mulai membangun ekonominya. Selain itu,
pemerintah juga perlu segera menyusun sebuah strategi pembangunan
yang berkualitas dengan urutan kebijakan yang benar dalam merespons
persoalan-persoalan struktural saat ini dan tantangan-tantangan ke
depan secara lebih holistik, sistematis dan berkelanjutan.
Sayangnya, argumen-argumen diatas tidak terkonfirmasi dalam
dokumen MP3EI. Visi pembangunan berbasis HAM jelas tidak terlihat
sama sekali dalam dokumen tersebut. Alasannya, strategi pembangunan
MP3EI tetap menggunakan format lama yakni bertumpu pada sektorsektor yang paling mudah menciptakan pertumbuhan ekonomi. Model
ini dibangun di atas asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan
tujuan pokok pembangunan. Disamping itu, MP3EI mengasumsikan
bahwa rendahnya daya saing Indonesia disebabkan buruknya kualitas
infrastruktur jasa dan perdagangan. Implikasinya, pertumbuhan ekonomi
akan dipacu melalui pembangunan sejumlah proyek infrastruktur
perdagangan dan kawasan bisnis. Tidaklah mengherankan jika dokumen
Pelanggaran Prinsip-Prinsip Pembangunan Berbasis HAM
61