There must be an open discussion of what level of basic needs
a society can afford at its current per capita income and at its
projected incomes.The basic needs targets will then have to be
built into detailed planning for production and consumption.
In other words, we must proceed from ends to means, not the
other way around.”
Bertolak dari beberapa argumen diatas, maka bisa dikatakan
MP3EI telah keliru menafsirkan keberhasilan pembangunan sebagai
percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi karena pertumbuhan
ekonomi sebenarnya bukanlah indikator kesejahteraan. Dengan
menggunakan indikator yang keliru dan tidak akurat, maka MP3EI
berpotensi menimbulkan biaya sosial dan lingkungan yang tinggi yang
akan mengancam penikmatan HAM. Dengan demikian, dilihat dari sisi
tujuan dan sasarannya, MP3EI bukanlah sebuah kebijakan dan praktik
pembangunan yang senapas dengan prinsip, norma, dan standar HAM.
C. Liberalisasi Perdagangan dan Investasi
Sepintas, sebagaimana yang terjadi pada pelaksanaan proyekproyek mercusuar lain, MP3EI akan membuat kita terkagum-kagum.
Terlebih dengan nilai investasi total yang mencapai sekitar Rp 4000 triliun.
Janji-janji bahwa MP3EI bakal mampu mendongkrak laju pertumbuhan
ekonomi tinggi membuat banyak pihak terpesona. Akan tetapi, mari kita
lihat, seberapa jauh target ini bisa diwujudkan, atau malah sebaliknya.
Bila kita cermati ke belakang, dalam beberapa dekade terakhir ini
tampak kian jelas bahwasanya Indonesia semakin hari semakin membuka
pintunya lebar-lebar untuk menyongsong pasar bebas. Hal ini ditegaskan
dalam berbagai produk hukum yang dilandasi semangat liberalisasi
ekonomi, seperti UU Penanaman Modal, UU Migas, UU Perdagangan, UU
Pengelolaan SDA, UU Perbankan, UU Ketenagakerjaan, dan lain-lain.
Kandungan Pokok MP3EI
47