pengakuan dari Perkins (2004) yang mengatakan:
“…the growth of GNP may result even when it profits
only one person, such as an individual who owns a utility
company, and even if the majority of the population is burdened
with debt.The rich get richer and the poor grow poorer.Yet, from
a statistical standpoint, this is recorded as economic progress.”
Artinya, MP3EI telah keliru menafsirkan pertumbuhan ekonomi
sebagai target dan sasaran utama perencanaan pembangunan karena
PDB pada dasarnya bukanlah indikator untuk menilai kesejahteraan.
Simon Kuznets, perumus pertama PDB Amerika Serikat pada 1934,
telah mengingatkan bahwa pendekatan PDB sebaiknya tidak digunakan
oleh negera-negara miskin yang struktur perekonomiannya masih
didominasi oleh sektor informal (Fioramonti, 2013). Alasannya,
keakuratan penghitungan PDB mensyaratkan struktur produksi
yang bisa dinilai dengan harga pasar (market based economic function).
Sementara itu, struktur perekonomian Indonesia masih didominasi oleh
sektor informal dan sistem pertanian yang masih subsisten (subsistence
farming) dengan nilai keekonomian yang tidak selalu berbasis pasar.
Hal ini tergambar pada tabel 2. Data dalam tabel tersebut
bersumber dari laporan ISS (Informal Sector Survey) tahun 2009 dengan
karakteristik dasar angkatan kerja yang merujuk pada laporan Sakernas
tahun 2009. Survei ISS tersebut dilakukan di provinsi DI Yogyakarta dan
Banten.Terlihat bahwa kontribusi sektor informal dari sektor pertanian
terhadap GDP pada DI Yogyakarta dan Banten memiliki persentase
yang cukup besar yaitu 88.95 persen dan 87.43 persen. Kondisi ini
memberikan gambaran bahwa sektor informal dari sektor pertanian
masih menjadi salah satu basis ekonomi di Indonesia.
42
Kajian MP3EI dalam Perspektif Hak Asasi Manusia