f. Pemberdayaan (empowerment) Definisi pemberdayaan dalam konteks pembangunan berbasis hak ditarik dari relasi kekuasaan yang terlibat dalam menegaskan tuntutan dan penyadaran atas hak, memengaruhi pembuatan keputusan kelembagaan termasuk akuntabilitas-nya, dan kepemilikan suara dalam keputusan pembangunan yang memengaruhi kehidupan seseorang (Mukhopadhyay, 2004). Definisi ini berimplikasi bahwa perhatian yang sama diberikan dalam pengembangan kapasitas dan pelibatan warga negara dalam lembaga pembangunan supaya program bisa berjalan dengan baik. Sementara itu, Bank Dunia mendefiniskan pemberdayaan sebagai kebebasan pilihan dan tindakan. Artinya, pemberdayaan dimaknai sebagai proses peningkatan kontrol atas sumber daya dan berbagai keputusan yang memengaruhi kehidupan seseorang. Dengan demikian, dalam konteks pembangunan ekonomi, pemberdayaan merupakan sebuah proses peningkatan sumber daya dan kapasitas masyarakat miskin untuk berpartisipasi, bernegosiasi, memengaruhi, mengontrol, dan pada akhirnya menuntut akuntabilitas dari lembaga yang memengaruhi kehidupan mereka Senada dengan itu, Amartya Sen (1999) mengungkapkan pemberdayaan sebagai manifestasi dari kebebasan yang substantif. Bagi Sen (1999), pemberdayaan merupakan kombinasi dari kebebasan atas pilihan dan tindakan untuk menilai dan mencapai standar kehidupan yang diinginkan. Sementara itu, John Friedman (1992; dikutip dalam Development Backgrounder, 2006) menganggap pemberdayaan sebagai proses perbaikan dalam kualitas hidup bagi mereka yang terpinggirkan. Menurut Friedman (1992; dikutip dalam Development Backgrounder, 2006), pemberdayaan adalah usaha untuk memanusiakan sistem yang tujuan jangka panjangnya berupa transformasi masyarakat, termasuk di dalamnya struktur kekuasaan. Hal ini membutuhkan tanggung jawab Negara yang lebih berkaitan dengan masyarakat Konsep Pembangunan Berbasis HAM 29

Select target paragraph3