marjinal, (2) proses peningkatan akuntabilitas pemangku kewajiban, dan (3) tindakan kolaboratif antara pemegang hak dan pemangku kewajiban (Lankford & Sano, 2010). Oleh karena itu, pendekatan berbasis HAM memandang partisipasi, pemberdayaan kelompok rentan, kesetaraan dan non-diskriminasi serta akuntabilitas sebagai prasyarat mutlak yang tidak bisa ditawar lagi dalam proses dan strategi pembangunan. Implikasinya, penikmatan atas hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) diperlakukan sama pentingnya dengan hak sipil dan politik (sipol). Di samping itu, ada sebuah konsensus yang berkembang bahwa penghormatan yang lebih besar terhadap HAM akan menghasilkan pembangunan ekonomi yang menguntungkan secara lebih luas bagi masyarakat (Abouharb & Cingranelli, 2007). Menurut Greedy (2006), pendekatan berbasis HAM memiliki 3 (tiga) komponen nilai tambah. Pertama, nilai tambah dari pembangunan berbasis HAM dapat dicari melalui penerapan langsung, tidak langsung, dan strategis dari hukum HAM. Hukum memberikan kontribusi langsung, misalnya, ketika individu dan organisasi dapat membawa kasus ke pengadilan untuk melindungi hak-hak ekonomi dan sosial (contohnya pada Treatment Action Campaign dan akses terhadap obat anti-retroviral di Afrika Selatan dan hak untuk kampanye pangan di India), dan ketika pelaku pembangunan berperan dalam proses pembuatan hukum maupun implementasinya. Kedua, pembangunan berbasis HAM memberi nilai tambah melalui re-centering negara dan mempertanyakan kembali peran yang tepat bagi negara dalam pembangunan (melalui pelaksanaan dan pengawasan), dan penyusunan strategi keterlibatan dengan negara. Pada konteks ini, negara memiliki kewajiban pelaksanaan dan pengawasan. Penguatan relasi antara individu dan negara diperlukan untuk menjamin HAM, dan perbaikan pembangunan. Negara memiliki tanggung jawab tertentu secara tertentu dalam hal pelaksanaan. Negara juga memiliki peran pengawasan dalam memastikan aktor non-negara agar beroperasi secara akuntabel, setidaknya menghormati atau menjunjung Konsep Pembangunan Berbasis HAM 23

Select target paragraph3