Terkait dengan hal itu, beberapa peneliti dan akademisi telah
mengulas dampak MP3EI terhadap kualitas pembangunan ekonomi
Indonesia. Hasil penelitian Arief Anshory Yusuf dkk (2014) menunjukkan
bahwa program-program MP3EI akan mengurangi kesenjangan daerah
karena akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa
dan Sumatera, terutama Maluku dan Papua. Dalam hal pengurangan
kemiskinan, Yusuf dkk (2014) juga menguraikan bahwa MP3EI akan
menurunkan angka kemiskinan secara signifikan apabila programprogram MP3EI memperluas basis sektoral dari target-target
investasinya.
Sementara itu, Hilma Safitri, peneliti Agrarian Resource Center
(ARC), mempertanyakan kemampuan MP3EI dalam mengangkat derajat
kualitas pembangunan ekonomi saat ini. Menurut Hilma Safitri (2012),
MP3EI lebih mengedepankan produksi berbasis komersial daripada untuk
mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat. Ia menunjukkan bahwa
MP3EI akan menghasilkan eksklusi sosial berupa pengusiran masyarakat
dari wilayahnya dan banyaknya orang yang akan ditransformasikan ke
dalam pekerja upahan pada proyek-proyek MP3EI. Ia juga mengkritisi
kebijakan koridor ekonomi yang masih memprioritaskan Pulau Jawa
sebagai pusat percepatan pertumbuhan ekonomi.
Kritik serupa juga dilayangkan oleh Faisal Basri, Ekonom
Universitas Indonesia, dan Ahmad Erani Yustika, Ekonom Universitas
Brawijaya. Menurut Faisal Basri (2013), MP3EI jelas-jelas telah
mempersempit pelaku pembangunan sebatas pemerintah dan dunia
usaha- minus keterlibatan koperasi. Unsur-unsur dari perguruan tinggi,
lembaga riset, dan organisasi masyarakat sipil pun dikesampingkan
(Basri, 2013). Artinya, konsep MP3EI memandang masyarakat sebagai
obyek pembangunan, bukan sebagai subyek pembangunan. Dengan
konsep seperti ini, MP3EI berpotensi dijadikan sarana bancakan atau
pemburuan rente modal kuno sebagaimana tumbuh subur di masa
Orde Baru (Basri, 2013).
Pendahuluan
7